Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Siap Dampingi Investor Garap Pansela, Tawarkan Kemudahan Perizinan, tapi Harus Sesuai Master Plan

Cintia Yuliani • Senin, 4 Mei 2026 | 20:45 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menawarkan kemudahan perizinan kepada investor yang berminat menanamkan modal di kawasan pantai selatan (pansela). Meskipun menjanjikan kemudahan investasi, kesesuaian antara jenis usaha dengan potensi dan tata ruang wilayah tetap menjadi pertimbangan utama.

“Prinsipnya, kalau investasinya sesuai dengan perencanaan kami, akan kami sambut, kami permudah, dan kami dampingi,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja Senin (4/5).

Baca Juga: Bupati Sleman Harda Kiswaya Berharap Derby DIY Dapat Mempererat Suporter PSS Sleman dan PSIM Jogja

Ia menambahkan, Pemkab Bantul telah memiliki master plan pengembangan kawasan pesisir pansela. Dalam dokumen tersebut, telah diatur pembagian zona untuk berbagai sektor. Mulai dari industri, akomodasi seperti hotel dan restoran, hingga wahana wisata.

“Investor bisa langsung ke Bappeda untuk melihat master plan. Di situ sudah jelas peruntukannya,” ujarnya.

Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam setiap rencana investasi. Agus menegaskan tidak ada pengecualian terkait persyaratan lingkungan yang harus dipenuhi investor.

Baca Juga: Serangan Tumpul, PSIM Jogja Kembali Kalah dan Pulang tanpa Poin di Bandung

“Kalau wajib AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), ya harus AMDAL. Termasuk UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup) dan persyaratan lainnya," bebernya.

Ia mengatakan, semua telah disesuaikan dalam master plan, termasuk untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, setiap pembangunan yang dilakukan investor nantinya akan melalui proses verifikasi ketat. Termasuk terkait pengelolaan limbah dan perizinan lingkungan.

Baca Juga: Masuk Tahapan Audit Investgasi, Irda Kulon Progo Temukan Bukti Kuitansi Dalam Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan

“Semua sudah dipetakan. Jadi investor tinggal menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul Annihayah menyebut, hingga saat ini belum ada investor yang secara konkret menyatakan akan menanamkan modal di kawasan pansela. “Sampai saat ini belum,” ujarnya singkat. (cin/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul #master plan #pansela #investor #Pantai Selatan