Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Beri Aturan Tegas! Sampah Tidak Dipilah Tidak Diangkut, Begini Penjelasannya

Cintia Yuliani • Senin, 4 Mei 2026 | 11:38 WIB
PENGANGKUTAN: Sebagian sampah yang menumpuk di Pasar Bantul telah diangkut oleh armada pengangkutan sampah Senin (4/5) - Cintia Yuliani/Radar Jogja
PENGANGKUTAN: Sebagian sampah yang menumpuk di Pasar Bantul telah diangkut oleh armada pengangkutan sampah Senin (4/5) - Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL - Selama ini proses pengolahan sampah di Bantul memakan waktu cukup lama sehingga menimbulkan penumpukan sampah dan bau tidak sedap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Lamanya proses pengolahan tersebut dipengaruhi oleh tercampurnya sampah organik dan anorganik. 

Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat kebijakan sampah yang akan diangkut harus sudah dipilah antara organik dan anorganik. 

Sekretaris Pemkab Bantul Agus Budiraharja mengatakan, khusus di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat petugas akan mengambil sampah organik. Sedangkan hari Rabu dan Sabtu, petugas hanya akan mengambil sampah anorganik. 

"Kalau sampah yang masih bercampur kita nggak ambil, maksudnya itu kan edukasi kepada masyarakat," jelasnya saat ditemui di UPT KPP DLH Bantul Senin (4/5).

Jika sampah masih tercampur, petugas harus memilah terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam mesin insinerator. "Sehingga kadang sehari habis waktu dan energi hanya untuk pilah, prosesing TPST menjadi lama," terangnya.

Baca Juga: Catat!! Berikut Jadwal Final Pegadaian Championship PSS Sleman vs Garudayaksa di Stadion Maguwoharjo

Maka dari itu, pentingnya memilah sampah sebelum masuk ke TPST. Sampah organik dengan organik, begitu pula sebaliknya, sehingga proses pengolahan sampah akan jauh lebih cepat.

"Kalau sudah terpilah berarti langsung masuk di TPST langsung proses pengolahan sehingga tidak mendem sek (numpuk dulu, Red)," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fenty Yusdayati mengatakan, jadwal pengangkutan sampah organik ditentukan lebih banyak dibandingkan anorganik. Pasalnya, sampah organik di Bantul lebih banyak daripada sampah anorganik.

"Kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini," tuturnya.

Sebelum kebijakan ini diberlakukan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelanggan layanan pengangkutan sampah Pemkab Bantul dan para pedagang di pasar.

"Ditambah surat edaran dari Pak Sekda untuk memilah sampah," bebernya. 

Contohnya di Pasar Imogiri, sebelum kebijakan ini diterapkan, pedagang diminta untuk melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu.

"Yuk kita pilah, yang anorganik monggo bisa dijual, yang organik juga bisa dimanfaatkan jadi kompos," katanya. 

Nantinya, DLH Bantul akan mengevaluasi setiap satu minggu sekali terkait hasil pemilahan sampah organik dan anorganik. Jika masih tercampur sedikit, hal tersebut masih dimaklumi. Namun, jika tercampur banyak, armada pengangkut sampah akan dievaluasi. "Di armada itu, sopirnya kita evaluasi, karena tidak sesuai aturan," lanjutnya.

Baca Juga: Pelari Diserang Orang Tak Dikenal Saat Event Jogja 10K di Jalan Mataram, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Target pengambilan sampah per hari, kata dia, mencapai 50 hingga 100 ton. Total terdapat 38 armada dan 114 petugas yang dikerahkan di 320 titik.

Sebanyak 90 persen sampah yang diangkut akan masuk ke TPST Dingkikan, sedangkan sisanya ke beberapa tempat pengolahan sampah di Bumi Projotamansari.

"Target ini semoga bisa berjalan di lapangan, ada kendala kita atasi bersama," pungkasnya. (cin)

Editor : Bahana.
#sampah wajib dipiah #sampah anorganik #sampah organik #Bantul #Pemkab Bantul