Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mudahkan Layanan dan Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Bantul Luncurkan Pembayaran Pajak via VA dan QRIS

Cintia Yuliani • Rabu, 29 April 2026 | 21:15 WIB
LAUNCHING: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meresmikan aplikasi sistem pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account (VA) dan QRIS Rabu (29/4). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
LAUNCHING: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meresmikan aplikasi sistem pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account (VA) dan QRIS Rabu (29/4). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meresmikan sistem pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account (VA) dan QRIS untuk berbagai jenis pajak daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Istirul Widilastuti mengatakan, inovasi ini juga dibarengi dengan peluncuran dashboard pendapatan pajak daerah berbasis data. Melalui dashboard tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan capaian pendapatan daerah secara real time.

Baca Juga: Kisah Pilu Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Gizi Buruk, Bronkitis, hingga Bekal Bergizi malah Dimakan Pengasuh

Nantinya seluruh stakeholders bisa mengetahui perkembangan capaian pendapatan daerah dari target yang telah ditentukan. "Ini juga menjadi bahan evaluasi kami untuk menentukan strategi ke depan,” jelasnya Rabu (29/4).

Ia menambahkan, Pemkab Bantul terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai strategi. Termasuk pemutakhiran data pajak dan peningkatan pelayanan hingga ke tingkat kalurahan. “Dengan begitu pembangunan di Kabupaten Bantul bisa lebih maksimal,” katanya.

Baca Juga: Dewa United vs Persijap Jepara, Jan Olde Riekerink Ungkap Banten Warriors Sudah Belajar dari Laga Terakhir

Menurutnya, meskipun terdapat kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk lahan pertanian, dia optimistis target PAD dapat tercapai melalui optimalisasi potensi pajak lainnya. “Harapannya ini menjadi langkah untuk meningkatkan PAD di tahun ini maupun tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semua masyarakat bisa mengakses dan mengetahui dari mana serta untuk apa pendapatan daerah digunakan,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kulon Progo Soroti Dugaan Pungli Lurah Garongan Kulon Progo, Tegaskan Tak Ada Istilah Tanda Tresno dalam Pelayanan

Ia menyebut, capaian pendapatan daerah saat ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk para wajib pajak. Pendapatan tersebut telah digunakan untuk mendukung pembangunan fisik maupun nonfisik, termasuk program kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pendapatan yang semakin baik, kita akan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bantul,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Bantul menargetkan peningkatan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi. Potensi pendapatan daerah disebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Sementara realisasi saat ini sekitar Rp 800 miliar. (cin/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pembayaran pajak #virtual account #QRIS #BPKPAD Bantul #Pemkab Bantul