BANTUL - Kasus Daycare Little Aresha Jogja menjadi perhatian banyak pihak karena adanya penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak. Mengantisipasi kejadian serupa, Pemkab Bantul melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap tempat penitipan anak (TPA) di Bantul.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul Nugroho Eko Setiyanto mengatakan, terdapat 796 TPA yang telah berizin di Bantul. Terdiri dari PAUD nonformal termasuk daycare, playgroup, dan satuan PAUD sejenis (SPS).
"Dengan adanya kejadian itu kita harus antisipasi, saat ini sedang memilah lagi tentang berapa jumlah TPA yang sudah terdaftar," katanya Rabu (29/4).
Selanjutnya, TPA yang telah terdaftar akan diinformasikan kepada lurah, panewu, dan juga dipublikasikan melalui website. Agar masyarakat dapat mengetahui mana yang sudah legal ketika akan menitipkan anak. "Termasuk juga kita nanti akan menyosialisasi lewat Kominfo," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Percontohan Nasional, Jateng Dinilai Paling Progresif Terapkan Ekosistem Halal
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kelompok atau paguyuban untuk memastikan anak-anak yang dititipkan tidak mengalami masalah.
Prosedur pengajuan perizinan TPA ke Pemkab Bantul pun harus melalui sejumlah syarat yang harus dilengkapi. Termasuk luas ruangan dan jumlah pengasuh. Setelah pengajuan proposal, akan dilakukan tinjauan lapangan untuk mengecek kesesuaian antara proposal dan kondisi nyata.
"Termasuk setelah itu nanti mereka akan kita panggil untuk persentasi di hadapan tim kita," bebernya.
TPA juga diwajibkan memperbaharui masa izin yang berlaku selama tiga tahun. Hal ini karena PAUD nonformal bersifat dinamis. "Bisa saja hari ini buka dan keesokan harinya tutup," katanya.
Penutupan biasanya terjadi karena jumlah anak yang dititipkan menurun. "Tapi yang jelas untuk antisipasi, ada pembaruan izin tiga tahun," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, pemantauan TPA yang dilakukan oleh dinas sosial dan staf ahli bupati ini untuk memastikan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) TPA berjalan baik. Sebab dalam merawat anak, diperlukan kehati-hatian. "Kita punya banyak TPA, dengan peristiwa ini kita semakin termotivasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," tuturnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita