Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Balas Dendam Jadi Motif Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMA di Bantul; Polisi Bekuk Dua Tersangka, Buru Lima Lainnya

Cintia Yuliani • Selasa, 21 April 2026 | 21:20 WIB
BERDUKA: Beberapa pelayat sedang berada di rumah duka pelajar yang tewas akibat dikeroyok di Lapangan Gadung Mlaten, Caturharjo, Pandak, Selasa (14/4/2026) malam. Cintia Yuliani/Radar Jogja
BERDUKA: Beberapa pelayat sedang berada di rumah duka pelajar yang tewas akibat dikeroyok di Lapangan Gadung Mlaten, Caturharjo, Pandak, Selasa (14/4/2026) malam. Cintia Yuliani/Radar Jogja

 BANTUL - Balas dendam menjadi motif para pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia terhadap Ilham Dwi Saputra (IDS), 16, siswa SMAN 1 Bambanglipuro. Peristiwa yang menimpa warga Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak ini terjadi di Lapangan Gadung Mlaten, Caturharjo, Pandak, Selasa (14/4) lalu.

  Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza memengatakan, motif ini dilatarbelakangi saat korban diinterogasi dengan diberi pertanyaan masuk geng yang dimaksud pelaku atau tidak, korban menjawab tidak. Saat korban mengaku tidak ikut geng, langsung dipukul salah satu terduga pelaku dan diikuti teman-temannya yang lain.

 Alat yang digunakan untuk menganiaya korban menggunakan pipa paralon. Kemudian ada juga yang menyundutkan rokok, bahkan korban dilindas sepeda motor. "Sepeda motornya sudah kami amankan juga sebagai barang bukti," tuturnya, Selasa (21/4).

Baca Juga: Doa dan Air Mata Iringi Keberangkatan Jemaah Haji asal Kulon Progo

Ia mengatakan, Polres Bantul menerima laporan pada Rabu (15/4). Setelah melakukan upaya penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku. Saat ini dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Bantul.

Untuk pelaku lain, pihaknya sudah mengantongi identitasnya. "Polisi kini masih memburu para pelaku lain. Doakan saja para tersangka lain segera bisa kami tangkap,” katanya.

Pasal yang menjerat tersangka terkait Undang-Undang Perlindungan Anak serta dua Pasal KUHP 262 Ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.  "Kami masih dalami juga apakah direncanakan sebelumnya terhadap korban atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menambahkan, dua pelaku yang telah diamankan itu berinisial BLP, 18, asal Kretek, dan YP, 21, asal Bambanglipuro.

Baca Juga: Pasokan Tak Ada Masalah, Keluhan Masyarakat Soal Kelangkaan Gas di Kebumen Disebut karena Panic Buying

Tim Sat Reskrim juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Ini berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah dibekuk.

 "Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pintanya.

 Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul Nugroho Eko Setiyanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pengeroyokan terhadap  IDS, siswa SMAN 1 Bambanglipuro. Meskipun korban bukan siswa dalam lingkup pendidikan dasar yang berada langsung di bawah kewenangan Dikpora Bantul, IDS tetap merupakan warga Bantul sehingga kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama.

 "Meski beberapa pelaku sudah ditangkap, tapi kan akar permasalahan sebetulnya ada alasannya bisa terjadi semacam itu," katanya.

 Ia mempertanyakan kondisi sosial yang dinilai mulai mengalami penurunan, khususnya terkait rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan di kalangan generasi muda. Meski begitu, ia menekankan kasus ini tidak bisa digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan kondisi anak-anak saat ini.

Baca Juga: Dapat Kepastian Pelaksanaan Proyek Revitalisasi, DPUPKP Kota Jogja Barengi Penataan Tata Kabel Semrawut di Jembatan Kewek

 Nugroho menyampaikan kunci pencegahan terletak pada peran tiga pilar utama pendidikan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah. "Walaupun tidak terjadi pada jam sekolah, tetapi juga menjadi keprihatinan kita karena mereka masih anak-anak sekolah," tuturnya.

Ia pun mempertanyakan peran keluarga dalam membimbing dan mengendalikan anak-anak, terutama saat berada di luar lingkungan sekolah. Menurutnya, keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perilaku anak di mana pun mereka berada.

  Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat agar tidak abai terhadap indikasi perilaku menyimpang di lingkungan sekitar, termasuk ketika terdapat kelompok anak yang menunjukkan tanda-tanda perilaku negatif.

Di sisi lain, sekolah juga diharapkan terus memberikan pendidikan terbaik dan pembinaan karakter bagi para siswa. Dikpora Bantul bersama sekolah dan instansi terkait juga akan terus melakukan upaya pembinaan secara terpadu guna mendukung perkembangan dan kebaikan anak-anak di Bantul. (cin/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#ilham dwi saputra #sman 1 bambanglipuro #pengeroyokan #polres bantul #Motif