BANTUL - Balas dendam menjadi motif pelaku pengeroyokan Ilham Dwi Saputra (IDS) asal Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak yang terjadi di Lapangan Gadung Mlaten Caturharjo, Pandak.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza memengatakan, motif tersebut dilatarbelakangi saat korban diinterogasi diberi pertanyaan masuk geng yang dimaksud pelaku.
Saat korban mengaku tidak ikut geng, korban lansung dipukul oleh salah satu terduga pelaku dan diikuti oleh teman-temannya yang lain.
Lanjutnya, alat yang digunakan untuk menganiaya korban menggunakan pipa paralon. Kemudian ada juga yang menyudutkan rokok dan korban dilindas sepeda motor.
“Dan sepeda motornya sudah kami amankan juga sebagai barang bukti,” tuturnya Selasa (21/4).
Ia mengatakan, kasus terjadi Selasa (14/4) kemudian Polres Bantul menerima laporan pada Rabu (15/4). Setelah melakukan selangkah upaya penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bantul.
Untuk pelaku lain pihaknya sudah berhasil mengantongi identitasnya. “Sampai sekarang kita masih melaksanakan pencarian untuk menemukan tersangka lain,” katanya.
Pasal yang menjerat tersangka terkait dengan Undang-Undang perlindungan anak serta dua pasal KUHP 262 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
“Kami masih dalami juga apakah direncanakan sebelumnya terhadap korban atau tidak,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, dua pelaku yang telah diamankan berinisial BLP, 18, asal Kretek, dan YP, 21, asal Bambanglipuro.
Tim Sat Reskrim Polres Bantul juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah diamankan.
"Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pintanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul Nugroho Eko Setiyanto menyampaikan, keprihatinan mendalam atas kasus pengeroyokan terhadap IDS siswa SMA N 1 Bambanglipuro.
Meskipun korban bukan merupakan siswa dalam lingkup pendidikan dasar yang berada langsung di bawah kewenangan Dikpora Bantul. Namun demikian, korban tetap merupakan warga Kabupaten Bantul sehingga kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama.
"Meski beberapa pelaku sudah ditangkap, tapi kan akar permasalahan sebetulnya ada alasannya bisa terjadi semacam itu," katanya.
Ia mempertanyakan kondisi sosial yang dinilai mulai mengalami penurunan, khususnya terkait rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan di kalangan generasi muda. Meski begitu, ia menekankan bahwa kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan kondisi anak-anak saat ini.
Lebih lanjut, Nugroho menyampaikan kunci pencegahan terletak pada peran tiga pilar utama pendidikan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah.
"Walaupun tidak terjadi pada jam sekolah tetapi juga menjadi keprihatinan kita karena mereka masih anak-anak sekolah juga," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan peran keluarga dalam membimbing dan mengendalikan anak-anak, terutama saat berada di luar lingkungan sekolah. Menurutnya, keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perilaku anak di mana pun mereka berada.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat agar tidak abai terhadap indikasi perilaku menyimpang di lingkungan sekitar, termasuk ketika terdapat kelompok anak yang menunjukkan tanda-tanda perilaku negatif. Di sisi lain, sekolah juga diharapkan terus memberikan pendidikan terbaik dan pembinaan karakter bagi para siswa.
Dikpora Bantul bersama sekolah dan instansi terkait juga akan terus melakukan upaya pembinaan secara terpadu guna mendukung perkembangan dan kebaikan anak-anak di Bantul. (cin)
Editor : Bahana.