Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BNNK Bantul Minta Toko Vape Pasang Pernyataan Bebas Narkoba

Cintia Yuliani • Jumat, 17 April 2026 | 21:15 WIB
Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul akan menyurati toko-toko vape di Bantul agar mencantumkan pernyataan produk rokok elektrik yang dijual tidak mengandung narkotika. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya temuan cairan vape yang dicampur zat terlarang.

“Kami ingin ada pernyataan, misalnya dalam bentuk spanduk, bahwa vape yang dijual tidak mengandung narkotika,” tegas Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah Jumat (17/4).

Baca Juga: Pengamat Akuntansi Sebut PT MTG Tak Bisa Penuhi Tuntutan Karyawan karena Aset Hanya Tersisa Rp 34 Miliar

Menurutnya, langkah yang lebih praktis adalah dengan mengirimkan surat edaran kepada para pemilik toko vape.

Arfin menilai, vape yang mengandung narkotika umumnya bukan produk resmi. Produk ilegal tersebut biasanya tidak memiliki segel dari bea cukai dan dijual dengan harga lebih tinggi.

 Baca Juga: Gantikan Sang Ayah, Abdulrahim Khoirudin, Calon Jamaah Haji Termuda Asal Kulon Progo Berangkat Tahun Ini

Ia menjelaskan, ciri-ciri vape yang mengandung narkotika tidak dapat dikenali secara kasat mata dan harus melalui uji laboratorium. “Kalau di Bantul sampai saat ini belum ditemukan kasusnya,” katanya.

Namun, pihaknya mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan. Hal ini disebabkan banyaknya toko vape yang belum memiliki izin resmi dan tidak tergabung dalam organisasi tertentu.

“Kalau sudah berizin atau berada di bawah naungan organisasi, tentu lebih mudah diawasi,” jelasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Lens vs Toulouse Ligue 1 Sabtu 18 April 2026, Upaya Les Sang et Or Pangkas Selisih dari Pemuncak Klasemen PSG

Arfin juga mengungkapkan, perlunya koordinasi lintas instansi untuk melakukan penertiban. Ia menyebut, pernah mengusulkan pembentukan tim bersama. Termasuk dengan Satpol PP dan BPOM, untuk melakukan razia ke toko-toko vape. “Usulan itu sudah pernah disampaikan, tetapi belum ditindaklanjuti,” lontarnya.

 

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penggunaan vape. Mengingat bentuknya yang cair, memudahkan pencampuran dengan berbagai zat berbahaya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul #narkotika #vape #rokok elektrik #BNNK Bantul