BANTUL - Pemkab Bantul mencatat ada 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul ditutup sementara.
Penutupan SPPG karena ada kasus keracunan, belum terpenuhinya standar fasilitas instalansi pengolahan air limbah (IPAL), dan belum adanya asrama tenaga kesehatan (nakes).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, 10 SPPG yang diberhentikan sementara itu adalah SPPG Wirokerten, Banguntapan 2; SPPG Pendowoharjo, Sewon 2; SPPG Karangtengah, Imogiri 2; SPPG Bawuran, Pleret; SPPG Panggungharjo, Sewon 2; SPPG Caturharjo, Pandak; SPPG Bantul 3, SPPG Argomulyo, Sedayu 3; SPPG Srihardono, Pundong 2; dan SPPG Srihardono, Pundong 1.
SPPG yang ditutup sementara bisa beroperasi kembali jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan lolos verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Yang 19 SPPG sebelumnya sempat dihentikan sementara, beberapa sudah memenuhi catatan, kemudian suspend dicabut," ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Dengan kejadian keracunan maupun fasilitas SPPG yang masih belum lengkap, Pemkab Bantul akan terus mengingatkan kepada seluruh SPPG di Bantul untuk mematuhi SOP yang ada.
Sehingga, kejadian serupa bisa dihindari. "Harapannya SPPG melayani sebaik mungkin," pintanya.
Baca Juga: Bantuan PKH April Mulai Disalurkan, Ada Potensi Penerima di Kulon Progo Dicoret karena Graduasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, dari 102 SPPG yang ada di Bantul, ada 91 SPPG yang mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang sudah mempunyai SLHS telah memenuhi persyaratan penyuluhan keamanan pangan bagi penjamah pangan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pengujian kualitas air dan sampel makanan.
Ia berharap seluruh SPPG yang akan beroperasi maupun yang telah beroperasi segera memiliki SLHS.
"Karena dengan memiliki SLHS menunjukkan SPPG sudah menerapkan standar menjaga keamanan pangan yang diproduksi," terang Agus. (cin/laz)
Editor : Herpri Kartun