Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

10 SPPG di Bantul Ditutup Sementara; Penyebabnya Mulai Kasus Keracunan, Standar Fasilitas IPAL hingga Belum Ada Asrama Nakes

Cintia Yuliani • Senin, 13 April 2026 | 21:57 WIB
Infografis: Herpri kartun/Radar Jogja
Infografis: Herpri kartun/Radar Jogja

 BANTUL - Pemkab Bantul mencatat ada 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul ditutup sementara.

Penutupan SPPG karena ada kasus keracunan, belum terpenuhinya standar fasilitas instalansi pengolahan air limbah (IPAL), dan belum adanya asrama tenaga kesehatan (nakes). 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, 10 SPPG yang diberhentikan sementara itu adalah SPPG Wirokerten, Banguntapan 2; SPPG Pendowoharjo, Sewon 2; SPPG Karangtengah, Imogiri  2; SPPG Bawuran, Pleret;  SPPG Panggungharjo, Sewon 2; SPPG Caturharjo, Pandak; SPPG Bantul 3, SPPG Argomulyo, Sedayu 3; SPPG Srihardono, Pundong 2; dan SPPG Srihardono, Pundong 1.

Baca Juga: Tiga Penyakit Hewan Ternak yang Diwaspadai Jelang Idul Adha, Pemprov DIY Siapkan Puluhan Ribu Dosis Vaksin

SPPG yang ditutup sementara bisa beroperasi kembali jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan lolos verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Yang 19 SPPG sebelumnya sempat dihentikan sementara, beberapa sudah memenuhi catatan, kemudian suspend dicabut," ungkapnya, Senin (13/4/2026).

 Dengan kejadian keracunan maupun fasilitas SPPG yang masih belum lengkap, Pemkab Bantul akan terus mengingatkan kepada seluruh SPPG di Bantul untuk mematuhi SOP yang ada.

Sehingga, kejadian serupa bisa dihindari. "Harapannya SPPG melayani sebaik mungkin," pintanya. 

Baca Juga: Bantuan PKH April Mulai Disalurkan, Ada Potensi Penerima di Kulon Progo Dicoret karena Graduasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, dari 102 SPPG yang ada di Bantul, ada 91 SPPG yang mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang sudah mempunyai SLHS telah memenuhi persyaratan penyuluhan keamanan pangan bagi penjamah pangan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pengujian kualitas air dan sampel makanan.

Ia berharap seluruh SPPG yang akan beroperasi maupun yang telah beroperasi segera memiliki SLHS.

"Karena dengan memiliki SLHS menunjukkan SPPG sudah menerapkan standar menjaga keamanan pangan yang diproduksi," terang Agus. (cin/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#sppg ditutup #keracunan mbg #SPPG #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi