Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

12 Desa Rintisan Budaya di Bantul Masuk Tahap Verifikasi

Cintia Yuliani • Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB
Beberapa kalurahan sedang melakukan verifikasi Desa Rintisan Budaya. (Dokumentasi Disbud Bantul)
Beberapa kalurahan sedang melakukan verifikasi Desa Rintisan Budaya. (Dokumentasi Disbud Bantul)
BANTUL - Desa Rintisan Budaya yang tengah diajukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul bulan ini telah masuk tahap verifikasi. Tahapan dalam verifikasi Desa Rintisan Budaya harus memenuhi unsur pelestarian adat tradisi, permainan dan kesenian tradisional, kuliner dan pengobatan tradisional, arsitektur dan cagar budaya, serta bahasa dan sastra jawa. 
 
Kepala Bidang Adat Tradisi, Lembaga Budaya, Dan Seni Disbud Bantul Heri Mayong mengatakan, tahun ini terdapat 12 kalurahan mengajukan sebagai Desa Rintisan Budaya. Yakni Kalurahan Tirtomulyo (Kretek), Palbapang (Bantul), Pendowoharjo (Sewon), Ngestiharjo (Kasihan), Canden (Jetis), Kebonagung (Imogiri), Panjangrejo (Pundong), Sidomulyo (Bambanglipuro), Segoroyoso (Pleret), (Wonolelo (Pleret), Jambidan (Banguntapan), serta Jagalan (Banguntapan). 
 
"Yang baru verifikasi lapangan bulan ini Kalurahan Tirtomulyo, Palbapang, Pendowoharjo, dan Ngestiharo," bebernya Senin (13/4). 
 
Baca Juga: Sendratari Legenda Karangbolong Tampilkan Pertemuan Pangeran Surti dengan Nyi Roro Kidul di TMII Jakarta
 
Sementara itu, Kalurahan Kebonagung, Canden, Panjangrejo, dan Sidimulyo akan dilakukan verifikasi pada bulan Mei. Sedangkan di bulan Juni Kalurahan yang akan melakukan verifikasi berada di Jagalan, Segoroyoso, Wonolelo, dan Jambidan. 
 
Namun, tidak otomatis kalurahan yang mengajukan langsung lolos. Tergantung hasil tinjauan lapangan dan skor nilai sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Bantul Nomor 136 Tahun 2020 tentang Desa Rintisan Budaya.
 
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Air bagi Masyarakat, DPUPKP Sleman Rehabilitasi Tiga Embung dan Tiga Mata Air Tahun Ini
 
Setelah selesai melakukan verifikasi, tim verifikasi Disbud Bantul bekerja sama dengan akademisi Institut Seni Indonesia (ISI) Jogjakarta, budayawan, dan tim Ahli Cagar Budaya melakukan sidang pleno untuk menentukan lolos tidaknya 12 kalurahan tersebut. "Besok di akhir bulan Juni 2026 (pengumuman, Red)," katanya. 
 
Setelah melakukan rangkaian verifikasi dan sidang pleno, barulah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul tentang Penetapan Rintisan Desa Budaya dan diadakan serah terima SK tersebut. 
 
Dia berharap dengan adanya Rintisan Desa Budaya seluruh kalurahan di Bantul mampu menjadi motor penggerak pelestarian dan pemajuan kebudayaan khususnya di Bantul dan DIY. Guna mendukung dan meneguhkan Keistimewaan DIY. 
 
Terpisah, Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, saat ini terdapat 27 Desa Rintisan Budaya, 12 Desa Budaya, dan 12 Desa Mandiri Budaya di Bantul. 
 
Baca Juga: Waspada! Dinkes Kota Jogja Ingatkan Bahaya Dehidrasi di Tengah Peralihan Musim, Begini Gejalanya
 
Tahun ini Disbud Bantul juga telah melakukan seleksi Desa Mandiri Budaya. Sebanyak enam Kalurahan Budaya kategori maju yakni Kalurahan Dlingo, Muntuk, Sriharjo, Guwosari, Parangtritis, dan Jatimulyo telah diajukan. 
 
"Yang dinyatakan lolos tahap paparan lurah ada empat Kalurahan, yang tidak lolos Kalurahan Jatimulyo dan Parangtritis," tuturnya. 
 
Memang tidak semua yang diajukan pasti lolos seleksi. Tergantung hasil penilaian tim verifikasi dari Provinsi DIY. Vetifikasi berupa proposal, paparan lurah mengenai program-program pemajuan dan upaya pelestarian Kebudayaan, Pengembangan pariwisata, dan pengembangan desa prener. 
 
"Lalu tinjauan lapangan," pungkasnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas kebudayaan bantul #kalurahan #Disbud Bantul #Desa Rintisan Budaya