Kepala Bidang Adat Tradisi, Lembaga Budaya, Dan Seni Disbud Bantul Heri Mayong mengatakan, tahun ini terdapat 12 kalurahan mengajukan sebagai Desa Rintisan Budaya. Yakni Kalurahan Tirtomulyo (Kretek), Palbapang (Bantul), Pendowoharjo (Sewon), Ngestiharjo (Kasihan), Canden (Jetis), Kebonagung (Imogiri), Panjangrejo (Pundong), Sidomulyo (Bambanglipuro), Segoroyoso (Pleret), (Wonolelo (Pleret), Jambidan (Banguntapan), serta Jagalan (Banguntapan).
"Yang baru verifikasi lapangan bulan ini Kalurahan Tirtomulyo, Palbapang, Pendowoharjo, dan Ngestiharo," bebernya Senin (13/4).
Sementara itu, Kalurahan Kebonagung, Canden, Panjangrejo, dan Sidimulyo akan dilakukan verifikasi pada bulan Mei. Sedangkan di bulan Juni Kalurahan yang akan melakukan verifikasi berada di Jagalan, Segoroyoso, Wonolelo, dan Jambidan.
Namun, tidak otomatis kalurahan yang mengajukan langsung lolos. Tergantung hasil tinjauan lapangan dan skor nilai sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Bantul Nomor 136 Tahun 2020 tentang Desa Rintisan Budaya.
Setelah selesai melakukan verifikasi, tim verifikasi Disbud Bantul bekerja sama dengan akademisi Institut Seni Indonesia (ISI) Jogjakarta, budayawan, dan tim Ahli Cagar Budaya melakukan sidang pleno untuk menentukan lolos tidaknya 12 kalurahan tersebut. "Besok di akhir bulan Juni 2026 (pengumuman, Red)," katanya.
Setelah melakukan rangkaian verifikasi dan sidang pleno, barulah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul tentang Penetapan Rintisan Desa Budaya dan diadakan serah terima SK tersebut.
Dia berharap dengan adanya Rintisan Desa Budaya seluruh kalurahan di Bantul mampu menjadi motor penggerak pelestarian dan pemajuan kebudayaan khususnya di Bantul dan DIY. Guna mendukung dan meneguhkan Keistimewaan DIY.
Terpisah, Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, saat ini terdapat 27 Desa Rintisan Budaya, 12 Desa Budaya, dan 12 Desa Mandiri Budaya di Bantul.
Baca Juga: Waspada! Dinkes Kota Jogja Ingatkan Bahaya Dehidrasi di Tengah Peralihan Musim, Begini Gejalanya
Tahun ini Disbud Bantul juga telah melakukan seleksi Desa Mandiri Budaya. Sebanyak enam Kalurahan Budaya kategori maju yakni Kalurahan Dlingo, Muntuk, Sriharjo, Guwosari, Parangtritis, dan Jatimulyo telah diajukan.
"Yang dinyatakan lolos tahap paparan lurah ada empat Kalurahan, yang tidak lolos Kalurahan Jatimulyo dan Parangtritis," tuturnya.
Memang tidak semua yang diajukan pasti lolos seleksi. Tergantung hasil penilaian tim verifikasi dari Provinsi DIY. Vetifikasi berupa proposal, paparan lurah mengenai program-program pemajuan dan upaya pelestarian Kebudayaan, Pengembangan pariwisata, dan pengembangan desa prener.
"Lalu tinjauan lapangan," pungkasnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita