Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Meskipun Terapkan WFH, Unit Pelayanan Publik di Bantul Tetap Buka

Cintia Yuliani • Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB
LAYANAN TETAP JALAN: Warga Bantul sedang mengurus pajak di ruangan pajak di BPKPAD Bantul Jumat (12/4). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
LAYANAN TETAP JALAN: Warga Bantul sedang mengurus pajak di ruangan pajak di BPKPAD Bantul Jumat (12/4). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menerapkan work from home (WFH) setiap Jumat. Namun, pelayanan publik di Bantul tetap dibuka. Seperti pelayanan publik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul.

Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya tetap menerapkan work from office (WFO) untuk menjaga layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan dengan optimal. Sehingga dia memastikan, masyarakat tetap bisa mengurus akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), kartu Identitas anak (KIA), identitas kependudukan digital (IKD), dan kartu keluarga (KK) di kantor disdukcapil.

Baca Juga: Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Diharapkan Bawa Ribuan Orang ke Magelang

"Jadi jangan khawatir, pelayanan warga Bantul tidak terganggu sama sekali," jelasnya Minggu (12/4).

Meski demikian, lanjut Kwintarto, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. Yakni dengan memanfaatkan aplikasi Dukcapil Smart Web. “Lebih praktis jika menggunakan layanan daring," katanya.

Baca Juga: Embarkasi Haji Berbasis Hotel Siap, YIA Pastikan Penerbangan Haji 2026 Dilakukan Secara Langsung ke Jeddah Atau Madinah

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Pajak dan Daerah BPKPAD Bantul Yusri Ambarwati mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan WFH di kantor maupun di unit pelayanan di hari Jumat. Sebab, banyak warga yang mengurus pajak daerah ke kantor.

"Jadi tidak semuanya bisa lewat online, kebanyakan masyarakat yang sudah tua-tua senengnya malah ke kantor," bebernya.

Pelayanan pajak di BPKPAD, kata dia, dibuka dari pukul 08.00-15.00. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul #wfh #Work From Home (WFH) #pelayanan publik #layanan administrasi kependudukan