BANTUL - Gugurnya tiga Prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon menjadi perhatian publik. Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Idham Badruzaman menilai, gugurnya tiga prajurit ini berhubungan perubahan strategi militer Israel yang meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian PBB dan berkaitan dengan eskalasi konflik kawasan.
Menurutnya, peristiwa gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dari perspektif studi perdamaian Internasional dinilai tidak sepenuhnya mengejutkan. Mengingat eskalasi konflik yang melibatkan Israel.
Baca Juga: Kronologi Terungkap: Praka Farizal Rhomadhon Terkena Serangan Mortir Israel Saat Salat Isya
"Sudah banyak hukum internasional dilanggar, termasuk dalam konteks ini. Kita melihat adanya objektif baru dari Israel yang ingin menggeser buffer zone dari Blue Line menuju Sungai Litani," jelasnya, Rabu (1/4).
Padahal, kata dia, adanya pasukan perdamaian berada di antara dua wilayah tersebut. Jika pergeseran dipaksakan, maka keberadaan pasukan UNIFIL tidak terhindarkan dan akan terdampak.
Menurutnya, pasukan penjaga perdamaian bukanlah objek sah dalam peperangan jika dilihat dari perspektif hukum internasional maupun hukum humaniter. Oleh karena itu, serangan itu bisa dikategorikan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan non-kombatan.
Ia mengatakan, dalam hukum humaniter internasional, warga sipil termasuk pasukan perdamaian yang dalam peraturannya tidak boleh menjadi target. Mereka hadir untuk menjaga buffer dan mencegah eskalasi antara Hizbullah dan Israel.
Jadi secara normatif, mereka terdampak serangan, itu jelas melanggar hukum internasional. "Ini harus menjadi perhatian komunitas internasional agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian diperkuat,” katanya.
Baca Juga: Sebulan Lagi Pulang, Prajurit TNI Asal Magelang yang Gugur di Lebanon Tinggalkan Istri dan Bayi
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah untuk menarik pasukan Indonesia dari misi perdamaian di Lebanon secara hati-hati.
"Indonesia bukan satu-satunya kontributor, sehingga keputusan harus diambil melalui koordinasi dengan negara-negara lain yang tergabung dalam misi UNIFIL," terangnya.
Kontributor UNIFIL tidak hanya Indonesia. Ada Italia, Spanyol, serta negara-negara Afrika. Jika Indonesia menarik diri secara sepihak, itu bisa dimaknai sebagai menyerah dan tidak sejalan dengan pasukan perdamaian lain.
"Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi bersama negara kontributor untuk memberi tekanan kepada komunitas internasional agar keberadaan UNIFIL lebih dihormati,” katanya.
Ia menilai Indonesia bisa memaksimalkan peran diplomasi multilateral melalui berbagai forum internasional. Seperti, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), PBB, hingga koordinasi dengan negara-negara Eropa yang vokal yang bisa menjadi jalur untuk meningkatkan tekanan diplomatik.
"Langkah tersebut penting mengingat dampak konflik tidak hanya dirasakan negara yang berperang, tetapi juga masyarakat global," katanya.
Baca Juga: Prajurit TNI Asal Magelang Gugur di Lebanon, Suasana Duka Selimuti Kampung Halaman
Meskipun Indonesia tidak ikut berperang, tetap saja terkena dampaknya. Dampak dari perang yakni harga minyak naik, biaya hidup meningkat, dan masyarakat sipil yang menanggung. Maka dari itu, dialog dan diplomasi harus dikedepankan jika merujuk pada disiplin hubungan internasional.
"Saya percaya pada multilateralism, di mana perdamaian harus diperjuangkan melalui kerja sama, bukan penggunaan kekuatan,” katanya. Ia memberikan saran kepada Indonesia untuk menekankan konsisten terhadap diplomasi yang kolektif. (cin/laz)
Editor : Herpri Kartun