Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dinsos Bantul Kembali Sediakan Bantuan Jamkesus, Tahun Ini Sasar 250 Penyandang Disabilitas

Cintia Yuliani • Rabu, 1 April 2026 | 22:00 WIB
BANSOS: Disabilitas mendapatkan Jamkesus di Aula Kompleks Pemda II Bantul tahun lalu. (Dokumentasi Dinsos Bantul)
BANSOS: Disabilitas mendapatkan Jamkesus di Aula Kompleks Pemda II Bantul tahun lalu. (Dokumentasi Dinsos Bantul)

BANTUL - Dinas Sosial (Dinsos) Bantul menyediakan kuota untuk 250 peserta sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) tahun ini. Nantinya, bantuan akan diberikan dua tahap. Yakni pada 29 April dan Oktober mendatang.

Kepala Dinsos Bantul Sukrisna menjelaskan, Jamkesus bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas yang memerlukan alat bantu adaptif. Sekaligus mendekatkan pelayanan ke wilayah tempat tinggal penerima manfaat.

Baca Juga: Wasapada! BMKG Sebut Suhu Udara pada Musim Pancaroba Diprediksi Maksimal 33 Derajat Celcius 

Syarat penerima bantuan ini adalah penyandang disabilitas berdomisili di DIY dan dibuktikan dengan KTP, akta kelahiran, serta kartu keluarga. Selain itu, penerima juga harus memiliki surat rekomendasi dari dinas sosial kabupaten atau kota di DIY. "Alat bantu yang diberikan kursi roda adaptif, standing frame, kaki dan tangan palsu, AFO, KAFO, brace, TLSO (korset), tongkat netra, walker," bebernya Rabu (1/4). 

Seluruh alat bantu yang diberikan, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi fisik dari difabel. Untuk fitting dan penerimaan alat bantu, biasanya akan diterima satu bulan setelah pengukuran dan pemeriksaan.

Baca Juga: Banjir Diskon, Atraksi Budaya, hingga Lari Maraton Peringati Hari Jadi ke-1.120 Kota Magelang

Nantinya, peserta juga akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter umum serta dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (KFR). Sekaligus pemeriksaan laboratorium dan pengukuran alat bantu dalam satu waktu dan satu tempat. Sebab pelayanannya bersifat kolektif. "Semua layanan gratis," katanya.

Jumlah penerima bantuan ini, lanjutnya, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada 2025, penerimanya hanya 178 orang. Penambahan ini disebut karena banyaknya peserta di Bantul yang menyentuh angka 200.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Minta BUMD Jadi Pengungkit Pendapatan Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi

Sukrisna menambahkan, penerima yang pernah mendapatkan alat bantu dari Bapel Jamkesos dapat mengajukan kembali dengan ketentuan waktu tertentu. Misalnya kursi roda adaptif setelah lima tahun, serta orthosis, prosthesis, walker, tripod, atau crutch setelah dua tahun. "Saya berharap masyarakat difabel dapat terlayani dengan cepat tanpa harus melalui prosedur dan administrasi yang rumit," ujarnya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) #Jamkesus #Dinas Sosial (Dinsos) Bantul #jamkesos #penyandang disabilitas