BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Hanya saja, kuotanya terbatas untuk sekitar 100 orang.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, jumlah ini menyesuaikan adanya kebijakan untuk menekan belanja pegawai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2027. "Belanja pegawai kita pasang maksimal 30 persen, sehingga formasi yang diajukan tidak seperti diusulkan banyak pihak," jelasnya saat ditemui di Pendapa Parasamya II Kompleks Manding Rabu (1/4).
Baca Juga: Wasapada! BMKG Sebut Suhu Udara pada Musim Pancaroba Diprediksi Maksimal 33 Derajat Celcius
Jumlah pengajuan ini, lanjutnya, tidak akan memenuhi pegawai yang sudah pensiun. Mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) pensiun tahun ini diperkirakan mencapai 400 orang.
Kebijakan tersebut, menunjukkan bahwa pemkab tidak menerapkan pertumbuhan nol (zero growth). Melainkan pertumbuhan negatif (negative growth). "Ini pensiun 400 hanya diganti 100 orang," lontarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda Bantul) Agus Budi Raharja mengatakan, pengusulan formasi CPNS ini baru diidentifikasi dan belum final. "Nanti proporsinya kemungkinan 40 persen guru, 30 persen nakes, dan 30 persen tenaga teknis lainnya," bebernya.
Baca Juga: WFH Bukan Liburan, Pemkab Kulon Progo Segera Menyusun Skema WFH
Kebijakan pembatasan pengisian formasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Jajaran teknis telah mengidentifikasi kebutuhan tenaga di masing-masing sektor. Mulai dari guru berdasarkan kualifikasi mata pelajaran yang dibutuhkan, tenaga kesehatan sesuai prioritas layanan, hingga tenaga teknis.
Selain itu, Pemkab Bantul juga memberikan perhatian terhadap keterlibatan penyandang disabilitas. Dengan menyediakan porsi yang sesuai dalam pengisian formasi. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita