BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Jatimulyo, Dlingo. Dugaan sementara, adanya penyalahgunaan dana BUMKal untuk pengadaan kandang kambing dan lapangan bola di tahun 2023-2025.
"Untuk kerugian negara kami belum bisa bilang karena masih proses penyelidikan" beber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantul Muh Hendra Setia Selasa (17/3).
Dia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh warga dengan satu orang yang terlapor. Sementara waktu ini, pihaknya masih melakukan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan penanganan perkara kasus.
Dia menyebut, terdapat enam sampai tujuh saksi yang telah dimintai keterangan. "24 hari setelah terbit surat perintah penyelidikan (kemarin, Red) kami akan melaporkan ke pimpinan secara berjenjang," katanya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita