Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kejari Bantul Selidiki Penyalahgunaan Dana BUMKal Jatimulyo, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan

Cintia Yuliani • Selasa, 17 Maret 2026 | 20:15 WIB

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantul Muh Hendra Setia
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantul Muh Hendra Setia

BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Jatimulyo, Dlingo. Dugaan sementara, adanya penyalahgunaan dana BUMKal untuk pengadaan kandang kambing dan lapangan bola di tahun 2023-2025.

"Untuk kerugian negara kami belum bisa bilang karena masih proses penyelidikan" beber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantul Muh Hendra Setia Selasa (17/3).

Dia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh warga dengan satu orang yang terlapor. Sementara waktu ini, pihaknya masih melakukan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan penanganan perkara kasus.

Dia menyebut, terdapat enam sampai tujuh saksi yang telah dimintai keterangan. "24 hari setelah terbit surat perintah penyelidikan (kemarin, Red) kami akan melaporkan ke pimpinan secara berjenjang," katanya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dlingo #badan usaha milik kalurahan #Kejaksaan Negeri (Kejari) #penyelidikan #BUMKal #jatimulyo #Bantul