BANTUL – Organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Joxzin menggeruduk Polres Bantul, Kamis (27/2/2026), untuk mendesak percepatan pengungkapan kasus pembunuhan anggotanya, Kitin Yoga Tama Rustamaji (KYTR), 36.
Mereka meminta kepolisian segera menetapkan dan menangkap pelaku guna mencegah gejolak di lapangan.
Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin Muhamad Novweni mengatakan, sudah menyampaikan surat desakan kepada kapolres Bantul terkait tindak pidana yang terjadi Rabu (25/2/2026) lalu yang menimpa pria asal Kaliurang, Argomulyo, Sedayu itu.
Baca Juga: Sadis, gegara Cemburu Buta Tiga Remaja Putri di Magelang Tegas Aniaya Pelajar di Bawah Umur
"Tadi dari polres menyampaikan sudah bekerja sama dengan polda di mana kasus ini sudah menjadi atensi untuk pengungkapan agar bisa lebih cepat terungkap," katanya Jumat (27/2/2026).
Tak hanya desakan kepada pihak kepolisian, Brigade Joxzin juga akan menindaklanjuti penanganan korban terkait perlindungan perempuan dan anak.
Sebab, anak dan istri korban pembunuhan juga menjadi korban dan menyaksikan langsung insiden tersebut.
Adapun, isi surat yang disampaikan kepada kapolres Bantul yakni menuntut agar tidak terjadi gejolak di lapangan.
"Karena banyak temen-temen yang juga merasa marah dan tersinggung akibat kejadian ini," ujarnya.
Dia menyebut, korban telah tergabung Ormas Brigade Joxzin sejak 2019 dan telah memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Pun dia memohon kepada Polres Bantul segera mengungkap terduga pelaku agar tidak ada gejolak di lapangan dan saling menuduh terduga pelaku.
"Perkembangan terakhir sudah disampaikan sudah ada pemeriksaan empat saksi yang sudah diperiksa," bebernya.
Namun ia tidak bisa membeberkan nama saksi yang telah diperiksa dan hari ini adalah agenda pemeriksaan istri korban.
"Untuk pelaku petunjuk baru mau digali hari ini, tapi belum disebutkan petunjuknya seperti apa terduga pelakunya seperti apa," terangnya.
Sementara itu, Yuli Hapsari merupakan advokat korban yang menangani bidang perempuan dan anak mengatakan, kejadian ini dilakukan di hadapan istri dan anak korban.
Peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat keji karena dapat merusak psikologis anak yang menyaksikannya secara langsung.
"Oleh karena itu, kami memohon agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya," pintanya.
Mengingat dampak yang ditimbulkan, kata dia, sangat memengaruhi kondisi psikologis anak serta keharmonisan dan ketenangan keluarga korban.
KBO Sat Reskrim Polres Bantu Iptu Agus Rudatiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Berdasarkan keterangan sementara, pada saat kejadian terdapat empat orang yang berkumpul di rumah korban.
"Namun, istri korban belum dapat kami periksa karena masih dalam suasana duka," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya meminta keterangan dari istri korban kemarin. Hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik digital yang berkaitan dengan perkara ini.
Diketahui sebelumnya, KYTR, tewas akibat serangan senjata tajam berupa parang di rumahnya. Pelaku membunuh korban saat sedang tertidur bersama istri dan anaknya di kamarnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita