BANTUL - Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul sukses meningkatkan kesadaran warga perihal pentingnya administrasi kependudukan (adminduk). Satu per satu berbagai persoalan adminduk terurai dengan inovasi bernama Sijaka (Sosialisasi Penjangkauan Administrasi Kependudukan di Kalurahan) itu.
Data kependudukan punya peran vital dalam perencanaan pembangunan. Seperti penanganan kemiskinan dan pendidikan. Data kependudukan yang tidak diperbarui bakal berdampak pada akurasi statistik dan penentuan kebijakan.
”Kalau datanya akurat, basis data pembangunan juga lebih tepat. Intervensi pembangunan bisa disesuaikan dengan kondisi rill di lapangan,” tegas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Namun, vitalnya peran data kependudukan ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Jamak warga yang mengabaikannya. Mereka enggan memperbarui data kependudukan.
Terkait persoalan di lapangan, Kwintarto mengetahuinya setelah intens menggelar dialog dengan perangkat kalurahan beserta warga. Dialog ini digelar disdukcapil untuk menelusuri berbagai alasan warga tidak segera mengurus pembaruan adminduk. Dari dialog ini diketahui, jamak warga yang belum memahami pentingnya tertib adminduk.
”Sering kali data dalam KK (kartu keluarga) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sudah lulus SMA, tapi dalam KK masih tercatat lulusan SD,” tuturnya.
Contoh lain adalah pembaruan data status perkawinan. Menurutnya, banyak pula warga yang berstatus belum kawin dalam KTP. Padahal, mereka telah menikah.
”Karena merasa belum dibutuhkan, mereka akhirnya menunda (memperbarui adminduk),” ungkapnya.
Begitu pula dengan pencantuman nama ibu kandung dalam kartu keluarga (KK). Berdasar data disdukcapil, ada 43 ribu KK yang belum mencantumkan nama ibu kandung pada 2024. Padahal, pencantuman nama ibu kandung menjadi salah satu syarat saat membuka rekening di bank.
”Kalau nama ibu kandung tidak tercantum dan tidak ada dokumen pendukung, maka harus melalui sidang pengadilan. Itu tentu lebih repot,” jelasnya.
Persoalan adminduk, kata Kwintarto, juga banyak dialami penduduk rentan. Seperti penyandang disabilitas, lansia, dan orang dengan gangguan jiwa.
Kwintarto mencatat ada beberapa penyebab warga enggan memperbarui adminduk. Selain menanggap belum penting, warga juga menilai mengurus adminduk merepotkan dan memakan waktu.
Berbagai alasan inilah yang mendorong Kwintarto usai ditunjuk menakhodai disdukcapil pada 26 Februari 2024 untuk segera berbenah. Kwintarto lantas menginventarisasi berbagai persoalan administrasi kependudukan. Pun dengan layanannya.
Dari beragam persoalan di lapangan, kata Kwintarto, disdukcapil merumuskan inovasi. Namanya Sijaka. Melalui Sijaka, disdukcapil melakukan sosialisasi langsung ke kalurahan. Dengan melibatkan pamong, dukuh, RT, serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan agar sesuai dengan kondisi terkini. Yang menarik, sosialisasi itu tidak dikemas satu arah. Disdukcapil juga membuka ruang dialog seputar adminduk plus cara mengurusnya.
Bahkan, disdukcapil juga memberikan beberapa contoh kendala akibat tidak memperbarui adminduk. Misalnya dokumen akta kematian. Kwintarto mengingatkan, ahli waris yang tidak memiliki akta kematian orang tuanya bakal kesulitan mengurus waris. Apalagi jika orang tua mereka masih menggunakan nama alias atau tidak tercatat dengan benar. Proses lanjutan ini bisa memakan waktu berbulan-bulan lantaran melalui penetapan pengadilan.
”Masyarakat yang sebelumnya menganggap belum penting, akhirnya paham bahwa pembaruan data itu perlu,” katanya.
Birokrat yang pernah di berdinas di dinas pariwisata ini menceritakan, Sijaka diterapkan pada 2025. Saat itu, Sijaka baru menjangkau 27 dari 75 kalurahan se-Bantul. Kendati begitu, efeknya sangat terlihat. Pada pertengahan 2025, jumlah pelayanan adminduk meningkat sekitar 30 hingga 35 persen. Rencananya, Sijaka pada 2026 akan menjangkau delapan kalurahan.
”Ini berarti masyarakat yang sebelumnya pasif ternyata mau melakukan pembaruan data setelah mendapatkan pemahaman,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bantul Siti Musyrifah mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Sijaka merupakan bentuk keprihatinan pimpinan terhadap keterbatasan sosialisasi akibat minimnya anggaran.
”Pak Kepala Dinas berinisiatif menyosialisasikan kebijakan dan inovasi Dukcapil langsung ke kalurahan. Kami memanfaatkan pertemuan rutin di kalurahan karena lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tatap muka lebih efektif dibandingkan media elektronik. Dengan bertemu langsung, masyarakat bisa bertanya dan mendapatkan penjelasan detail terkait persoalan yang dihadapi. Termasuk syarat pengurusan dokumen kependudukan.
”Kalau face to face, pemahaman masyarakat jauh lebih baik,” tuturnya.
Selain sosialisasi, kegiatan Sijaka juga dibarengi dengan pelayanan jemput bola, seperti perekaman adminduk di kalurahan maupun sekolah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembaruan data sekaligus meningkatkan tertib adminduk di Bumi Projotamansari. (cin/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita