BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan menindak masyarakat yang menjual atau memproduksi mercon di Bantul. Hal ini menindaklanjuti adanya kejadian dua pemuda yang terluka akibat ledakan mercon yang dibuatnya.
"Kami akan menindak, akan kita operasi karena betul-betul larangan sudah ada," jelas Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto saat ditemui di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul Senin (23/2).
Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan panewu jawatan keamanan, pemerintah kalurahan melalui Jogoboyo untuk bergerak melakukan pengawasan penjualan mercon. Sebab, pihaknya tidak bisa menyisir secara keseluruhan wilayah di Bantul, karena keterbatasan personel. Maka dari itu, pentingnya melakukan koordinasi di tingkat kalurahan maupun kapanewon.
"Kalau memang ada, sekali lagi penjualan pembuatan produksi (mercon, Red) kami diinfo untuk ditindak," tegasnya.
Jati menegaskan, dalam hal ini tidak hanya peran dari aparat pemerintah saja dalam pengawasan anak-anak yang bermain mercon. Tetapi perlu adanya peran masyarakat dan orang tua.
Ia juga turut prihatin atas terjadinya musibah ledakan mercon warga bantul tersebut. Jati berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi warga masyarakat yang lain. Bahwa sebetulnya pemerintah daerah sudah mengatur, peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan mercon.
Kemudian, kata dia, bupati Bantul juga telah membuat surat edaran. Di dalamnya tertulis agar warga masyarakat dan anak-anak di Bantul tidak bermain mercon pada bulan Ramadan.
Sementara itu, Panewu Sanden Linangkung Herawati mengatakan, dua pemuda yang terkena ledakan mercon mengalami luka bakar yang cukup parah dan dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.
“Luka bakar lebih dari 80 persen dialami FZA. Untuk AAN kemarin informasinya enggak parah, tapi ternyata luka bakarnya lebih dari 70 persen,” sebutnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita