BANTUL – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bantul terbilang cukup tinggi pada awal 2026.
Polres Bantul mencatat 140 laka lantas, sepuluh korban di antaranya meninggal dunia hingga 25 Januari ini.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, dari 140 kecelakaan yang terjadi ini, 176 korban di antaranya mengalami luka-luka.
"Kerugian materiil mencapai Rp 95.650.000,” katanya Senin (26/1/2026).
Rita menilai angka kecelakaan tinggi, dikarenakan minimnya kesadaran pengendara dalam berbagi ruas jalan.
Kurangnya toleransi antar-pengguna jalan seringkali berujung pada petaka.
"Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan," ujarnya.
Baca Juga: Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Intai DIY hingga Akhir Januari, BMKG Ungkap Penyebabnya!
Adapun, beberapa faktor yang memengaruhi seseorang berisiko mengalami kecelakaan di antaranya karena kondisi jalan, dan kelaikan kendaraan juga memengaruhinya.
Faktor pada diri sendiri juga tetap menjadi penyebab tertinggi angka kecelakaan pada seseorang, terutama pada kasus kecelakaan tunggal.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan aturan teknis saat berkendara.
Baca Juga: Cukup di Kebumen Tak Perlu ke Magelang, RSDS Kebumen Jadi IPWL Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba
"Banyak kecelakaan terjadi karena hal sepele, seperti tidak adanya lampu utama atau lampu belakang yang berfungsi," bebernya.
Dia mengimbau, pengendara selalu memastikan juga lampu dan rem berfungsi dengan optimal dan menggunakan helm ber-SNI.
Selain itu, tidak menggunakan ponsel saat berkendara terlebih terpengaruh alkohol.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Mari jadikan jalan raya tempat yang aman, bukan lokasi tragedi," imbaunya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita