Sebagai syarat administrasi pengajuan Rintisan Desa Budaya. Oleh karena itu, Disbud Bantul akan melakukan pembinaan administrasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan administrasi Rintisan Desa Budaya kepada kalurahan yang mengajukan proposal pada Februari mendatang.
“Karena untuk penilaian administrasi, yang tertulis ya dilestarikan, jangan sampai di lokasi ada upaya pelestarian dan pengembangan budaya, tapi tidak ditulis,” terangnya saat ditemui di Mandala Sabha Madya Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya Jumat (23/1).
Lanjutnya, saat ini sudah ada tujuh proposal yang mengajukan diri sebagai Rintisan Desa Budaya ke Disbud Bantul. Meski demikian, pihaknya menargetkan minimal lima kalurahan yang bisa lolos sebagai Rintisan Desa Budaya.
“Karena kita sesuaikan dengan reward-nya nanti penganggarannya,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 27 kalurahan yang memiliki predikat Rintisan Desa Budaya, 12 Desa Budaya, serta 12 Desa Mandiri Budaya di Bantul.
Ia mengatakan, dengan adanya predikat tersebut diharapkan masyarakat semakin terpacu untuk melakukan pelestarian budaya dan bahasa terutama pada generasi muda.
Jika bahasa Jawa tetap dilestarikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka sopan santun pada generasi muda akan berjalan secara otomatis. Dengan demikian, tata krama pada anak muda juga akan terbentuk.
“Selain itu, kami optimistis angka kenakalan remaja akan menurun, dengan kembali ke budaya semula, terutama unggah-ungguh dan tata bahasa,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Bangunharjo Nur Hidayat mengatakan, kalurahannya sudah mendapatkan predikat Rintisan Desa Budaya. Tahun 2026 ini, pihaknya berencana membuat tim, untuk naik kelas menjadi Desa Budaya.
Upaya yang dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan Rintisan Desa Budaya, pihaknya akan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas insfrastruktur kalurahan, seperti pendopo kabudayan, serta sanggar-sanggar kesenian.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas masyarakat.
Ia berharap, dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan Rintisan Desa Budaya di kalurahannya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
"Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan melestarikan budaya lokal," katanya. (cin)
Editor : Bahana.