Tertabrak Truk di Jalan Parangtritis, Korban Masuk Kolong dan Meninggal Dunia di Tempat
Sevtia Eka Nova• Jumat, 23 Januari 2026 | 19:15 WIB
Korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Bantul Jumat (23/1)
BANTUL - Laka lantas terjadi di Jalan Parangtritis, Padukuhan Cabean, Panggungharjo, Sewon Jumat (23/1) sekitar pukul 03.15 mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, korban meninggal dunia karena masuk ke dalam kolong truk usai tertabrak.
"Kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (Nopol) AB 4265 UK melaju di Jalan Parangtritis dari arah selatan ke utara dengan posisi zig-zag atau hilang kendali," jelasnya dalam keterangan tertulis Jumat (23/1).
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) dari arah berlawanan melaju Truk dengan nopol AD 9160 GD dari arah utara ke selatan. Supir truk MF, 26, berusaha menghindari ke arah kanan terhadap sepeda motor Honda Vario tersebut.
"Namun karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat terhindarkan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pengendara sepada motor Honda Vario terpental jatuh dijalan raya dan pembonceng terseret truk sampai ke bawah kolong truk dan meninggal di tempat.
"Tepatnya di depan Perum Alam Citra," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka, patah tulang kaki dan tangan, serta cedera kepala berat. Sehingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
"Sopir truk mengalami luka lecet di kaki sebelah kanan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul," katanya.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor Honda Vario ringsek, dan truk mengalami kerusakan pada bagian depan.
"Kerugian total sekitar Rp 6 juta," katanya.
Ia mengimbau kepada pengendara motor untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dengan cara Ikuti dan patuhi aturan berlalu lintas, termasuk rambu-rambu, marka, dan lampu merah.
Selain itu, jaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk menghindari tabrakan. Gunakan lampu motor pada malam hari atau dalam kondisi gelap. Berkendara dengan cara yang wajar, tidak zig-zag, tidak melaju kencang terutama di daerah padat dan fokus pada jalan.
Pastikan pengendara dan pembonceng motor menggunakan helm yang sesuai standar keselamatan untuk mengurangi risiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.
"Dengan mengikuti imbauan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (cin)