Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbas Efisiensi Anggaran, Disbud Bantul Pangkas Perjalanan Dinas dan Fokuskan Kegiatan di Dalam Kantor

Cintia Yuliani • Kamis, 22 Januari 2026 | 19:55 WIB
 
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana.
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana.
 
BANTUL - Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
 
Dampak tersebut membuat Disbud Bantul harus mengurangi sejumlah kegiatan, khususnya aktivitas di luar kantor.
 
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan satu instansi, melainkan seluruh dinas, baik yang bersumber dari dana keistimewaan (Danais) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
 
Baca Juga: Laporan Dugaan Pelecehan Tak Berdasar Picu Perundungan dan Pengusiran Keluarga di Bantul, hingga Sebabkan Empat Warga Diamankan Polresta Jogja 
 
“Kalau kita jelas semua dinas ada terdampak, baik dari Danais maupun APBD kita juga ada pengurangan,” ujarnya Kamis (22/1/2026).
 
Ia mengakui tidak hafal secara rinci besaran APBD yang dialokasikan untuk Disbud Bantul.
 
Namun secara umum, kebijakan efisiensi yang diterapkan sama seperti dinas lain, yakni pemangkasan perjalanan dinas dan pengurangan belanja kegiatan tertentu.
 
“Yang jelas seperti yang lain pengurangan perjalanan dinas pengurangan yang lain, efisiensi, memang kita harus dikurangi,” katanya.
 
Baca Juga: Minim Armada DLH, Setiap Hari Puluhan Gerobak Sampah Mengular Tunggu Pengangkutan di Depo Pengok: Ini Sebabnya!
 
Akibat kebijakan tersebut, Disbud Bantul harus membatasi ruang gerak pelaksanaan kegiatan.
 
Ia menyebut ke depan sebagian besar aktivitas akan difokuskan di dalam kantor atau di wilayah sekitar Kabupaten Bantul.
 
“Yang kita tidak bisa keluar lagi kegiatannya di dalam kantor saja di sekitar kabupaten saja,” ucapnya.
 
Baca Juga: Bangunan Eks Kios Buku Jalan Prof Kahar Muzakir Kini Sudah Dirobohkan, Pemkot Jogja Wacana Percantik Fasilitas Pejalan Kaki
 
Selain APBD, Danais yang diterima Disbud Bantul juga terdampak efisiensi. Meski demikian, Yanatun menilai besaran Danais Bantul masih tergolong cukup jika dibandingkan dengan kabupaten lain di DIY.
 
Menurutnya, selama ini perbandingan Danais antardaerah tidak bisa dipukul rata.
 
Hal itu lantaran beberapa kabupaten dan kota lain di DIY telah memiliki taman budaya yang operasionalnya dibiayai dari Danais dengan anggaran yang cukup besar.
 
Baca Juga: Hanya 15 Penjahit Permak Jins Eks Jalan Sardjito yang Bersedia Pindah ke Pasar Terban Jogja, Mayoritas Cari Tempat Lain
 
“Karena selama ini kita jadikan pembanding yaitu kota Gunungkidul mereka sudah punya taman budaya padahal operasional taman budaya dari danais, tapi itu besar sehingga saat kita bandingkan tidak bisa kita bandingkan hanya dari segi anggarannya,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, tiga kabupaten/kota di DIY telah memiliki taman budaya, sehingga otomatis mendapatkan alokasi Danais yang lebih besar dibandingkan Bantul yang belum memiliki fasilitas serupa.
 
“3 kab (kota, Sleman, Gunungkidul, Red) tersebut sudah punya taman budaya sehingga dananya lebih besar,” katanya.
 
Baca Juga: Fenomena Sinkhole II Terjadi di Gunungkidul, Menimpa Lahan Pertanian Warga, BPBD Segera Pasang Peringatan Dini
 
Namun demikian, jika perbandingan anggaran dilakukan secara setara ia menilai danais yang diterima Bantul masih berada di posisi cukup tinggi.
 
“Anggarannya paling tidak nomor 2 dari atas besaran anggaran danais,” tambahnya. (cin)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#efisiensi anggaran #pemangkasan perjalanan dinas #Pengurangan belanja daerah #Disbud Bantul #taman budaya