Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Laporan Dugaan Pelecehan Tak Berdasar Picu Perundungan dan Pengusiran Keluarga di Bantul, hingga Sebabkan Empat Warga Diamankan Polresta Jogja 

Cintia Yuliani • Kamis, 22 Januari 2026 | 19:10 WIB

 

Warga Pandeyan geruduk Polsek Sewon.
Warga Pandeyan geruduk Polsek Sewon.

BANTUL - Peristiwa perundungan disertai pengusiran terhadap satu keluarga terjadi di Padukuhan Pandeyan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon. 

Kejadian ini setelah muncul laporan dugaan pelecehan yang memicu kemarahan warga karena dinilai tak berdasar.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 19.30 di wilayah RT 04 dan RT 05.

“Peristiwa bermula dari ketidaknyamanan warga terhadap keberadaan satu keluarga, yakni Bapak R dan Ibu L, yang dinilai kerap menimbulkan keributan di lingkungan,” ujarnya Kamis (22/1/2026). 

Ia menjelaskan, keresahan warga tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua RT 04 dan RT 05.

Situasi berkembang semakin panas setelah R dan L melaporkan beberapa warga dengan dugaan kasus pelecehan atau perbuatan asusila terhadap anak mereka. 

 Baca Juga: Bangunan Eks Kios Buku Jalan Prof Kahar Muzakir Kini Sudah Dirobohkan, Pemkot Jogja Wacana Percantik Fasilitas Pejalan Kaki

“Warga yang dilaporkan merasa tidak melakukan perbuatan tersebut dan laporan itu tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Akibat laporan tersebut, sebanyak empat warga Pandeyan RT 04 dan RT 05 diamankan di Polresta Jogja untuk menjalani proses hukum.

Kondisi ini memicu emosi warga lainnya hingga berujung pada tindakan perundungan serta upaya menghakimi keluarga R dan L.

 Baca Juga: Hanya 15 Penjahit Permak Jins Eks Jalan Sardjito yang Bersedia Pindah ke Pasar Terban Jogja, Mayoritas Cari Tempat Lain

“Emosi warga meningkat karena ada anggapan laporan tersebut asal dilayangkan, sementara yang dilaporkan merupakan warga sekitar,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis, personel Samapta Polres Bantul bersama anggota Polsek Sewon dan Babinsa Sewon melakukan pengamanan di lokasi. Keluarga R dan L beserta anaknya kemudian diamankan ke Polsek Sewon.

“Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan dan meredam situasi agar tidak semakin meluas,” terangnya.

 Baca Juga: Fenomena Sinkhole II Terjadi di Gunungkidul, Menimpa Lahan Pertanian Warga, BPBD Segera Pasang Peringatan Dini

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat masih melakukan koordinasi dengan warga RT 04 dan RT 05 Padukuhan Pandeyan guna mencari solusi terbaik serta menjaga kondusivitas lingkungan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan sepenuhnya penanganan persoalan hukum kepada aparat penegak hukum,” tegas Rita. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#laporan polisi #Perundungan #Bantul #pengusiran #dugaan pelecehan #Pandeyan #satu keluarga