Tercatat 2023 jumlah pernikahan di Bantul mencapai 5.425 pasangan, 2024 turun menjadi 5.223 pasangan, dan 2025 kembali turun menjadi 5.168 pasangan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bantul Sugito mengatakan, faktor yang memengaruhi angka pernikahan di Bantul turun, karena adanya perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pada 2019.
“Kalau dulu di undang-undang lama, umur nikah untuk wanita 16 tahun, untuk laki-laki 19 tahun,” jelasnya Rabu (14/1).
Maka dari itu, tahun sebelumnya jumlah pernikahan cenderung lebih tinggi. Sedangkan di undang-undang yang terbaru Nomor 16 Tahun 2019, menetapkan usia minimal pernikahan adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.
Artinya, laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan usia yang sama untuk menikah. Sehingga kemungkinan pernikahan dini menurun.
Selain faktor perubahan undang-undang, Sugito menyebut faktor lain yang memengaruhi penurunan angka pernikahan adalah pergeseran pola pikir masyarakat.
Saat ini, banyak generasi muda yang lebih memprioritaskan pendidikan, karier, serta kesiapan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah.
“Banyak yang memilih fokus menyiapkan diri terlebih dahulu, sehingga pernikahan ditunda,” ujarnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, Kemenag Bantul secara rutin melakukan sosialisasi terkait pernikahan, khususnya mengenai batas usia nikah dan kesiapan berumah tangga.
Sosialisasi ini dilakukan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar pelajar tingkat SMA.
“BRUS ini membahas persiapan menuju pernikahan, baik secara mental, sosial, maupun ekonomi,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan risiko dan bahaya hubungan seksual sebelum menikah.
Bimbingan tersebut dilaksanakan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan menjadi agenda rutin Kemenag Bantul.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menikah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan agar tidak melakukan nikah siri karena berisiko dan tidak memiliki kekuatan hukum. Jika terjadi masalah, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dirugikan,” pungkasnya. (cin)
Editor : Bahana.