Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Keluarga Kecewa! Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Kemlu Arya Daru Pangayunan

Cintia Yuliani • Jumat, 9 Januari 2026 | 14:32 WIB

Jenazah Arya Daru akan di bawa ke pemakaman Rabu (9/7/25)
Jenazah Arya Daru akan di bawa ke pemakaman Rabu (9/7/25)
BANTUL - Polda Mentro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), karena belum ditemukannya peristiwa pidana.

“Alasan Polda Metro Jaya kan ‘belum’ ditemukan, berarti masih terbuka kemungkinan adanya peristiwa pidana,” jelas Penasihat Hukum (PH) keluarga Arya Daru Nicholay Apriliando saat dikonfirmasi Jumat (9/1).

Seharusnya, kata dia, penyelidikan tetap harus dilanjutkan, bukan dihentikan, kecuali di dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) dicantumkan alasan penghentian penyelidikan yakni karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

“Keluarga sangat kecewa penghentian penyelidikan tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, pihak keluarga akan menempuh upaya hukum berdasarkan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2025 yang berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Bukan tugas dan fungsi (tusi) keluarga untuk mencari bukti baru, karena bukan kasus perdata, kematian tidak wajar secara misterius Alm. ADP adalah peristiwa pidana, jadi tusi penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti,” terangnya.

Pihaknya juga merasa kecewa, bukti-bukti yang ada tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik.

Seperti adanya empat sidik jari yang ditemukan di lakban, ponsel ADP yang hilang, chek in 24 kali dengan wanita yang berinisial V, CCTV yang dikatakan tidak berfungsi dan bergeser, dan keterangan penjaga kos Siswanto yang berubah-ubah.

Serta tidak dihadirkannya barang bukti berupa plastik dan lakban yang terlilit di kepala korban yang digunting di tempat kejadian perkara (TKP).

“Orang-orang yang terakhir bersama ADP sebelum meninggal, ini juga harus diperdalam dan dikembangkan,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku kecewa lantaran tidak ada tindak lanjut hasil autopsi forensik yang dinyatakan banyak ditemukan luka lebam dan memar di kepala, leher, serta dada korban akibat kekerasan benda tumpul.

Ekshumasi juga tidak pernah dilakukan dan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak pernah diberikan pada keluarga korban.

Beberapa hal tersebut, kata dia, seharusnya diperdalam dan dikembangkan sebagai petunjuk bukti-bukti yang ada, bukan meminta keluarga korban menghadirkan bukti baru.

“Kalau bukti baru diminta dari keluarga, maka pertanyaannya, tugas penyelidik polri yang digaji oleh rakyat apa? Profesionalitas dan integritasnya di mana?” keluhnya.

Sementara itu, kakak ipar ADP Meta Bagus saat dikonfirmasi mengenai tanggapan keluarganya, ia menyerahkan seluruhnya kepada penasihat hukumnya. “Silakan dengan pengacaranya saja ya,” jawabnya singkat. (cin)

Editor : Bahana.
#kemlu #polda metro jaya #Arya daru pangayunan #Bantul #Diplomat Muda Kemlu