Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Serahkan Hasil Audit Danarto Kalurahan Wonokromo ke Kejari Bantul untuk Ditindaklanjuti ke Penyelidikan

Cintia Yuliani • Jumat, 2 Januari 2026 | 19:45 WIB
PENYERAHAN: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sedang menyerahkan hasil audit investigasi inspektorat Pemkab Bantul di Kejari Bantul Jumat (2/1).
PENYERAHAN: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sedang menyerahkan hasil audit investigasi inspektorat Pemkab Bantul di Kejari Bantul Jumat (2/1).

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan laporan hasil audit investigasi Inspektorat mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menjerat danarto atau bendahara Kalurahan Wonokromo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Jumat (2/1). Penyerahan tersebut bertujuan untuk melengkapi bahan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bantul.

“Tentunya kami akan menindaklanjuti dengan penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Kepala Kejari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti saat ditemui di Kejari Bantul.

Jika barang bukti sudah dirasa cukup dalam tahap penyelidikan, pihaknya akan melakukan telaah. Terkait layak atau tidaknya kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. “Tahapannya mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan,” katanya.

Saat ini proses kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh danarto Kalurahan Wonokromo baru mencapai tahapan penyelidikan. Maka dari itu, ia belum bisa menyampaikan angka kerugian keuangan negara.

“Karena kerugian keuangan negara harus dilakukan perhitungan oleh lembaga yang berwenang, jadi masih pada level dugaan,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan permintaan keterangan kepada 12 orang. Seluruhnya dimintai keterangan terkait adminstrasi, dokumen elektronik maupun tertulis untuk dilakukan pengumpulan data dalam tahap penyelidikan ini.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, terduga pelaku yang menyalahgunakan kewenangan tersebut masih mempunyai status sebagai pamong. Namun statusnya sebagai bendahara sudah diberhentikan dan telah diganti oleh pamong lain yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Status (pencabutan status pamong, Red) yang bersangkutan nanti menunggu perkembangan (kasus, Red),” katanya.

Dia berharap kejadian semacam ini yang terakhir di Bantul. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang seluruh danarto kalurahan yang ada di Bantul agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Danarto ini adalah pamong yang memiliki tupoksi sangat penting dan strategis, karena dia sebagai bendahara kalurahan yang mengelola keuangan kalurahan,” katanya.

Lanjutnya, seperti sumber dana dari alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), bantuan keuangan (BKK), program pemberdayaan masyarakat desa (P2MD), dana transfer dari kabupaten, provinsi, maupun pusat yang jumlahnya semakin besar dikelola seluruhnya oleh danarto.

“Di sini lah pentingnya danarto yang kredibel yang berintegritas yang mempu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan itu dengan baik,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Bantul Trisna Manurung mengatakan, hasil audit yang telah dilakukan ditemukan adanya penyalahgunaan yang mengindikasikan kewenangan yang dilakukan oleh danarto Kalurahan Wonokromo. “Motifnya yang pasti untuk kepentingan pribadi,” katanya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #Kejaksaan Negeri (Kejari) #Kejari Bantul #investigasi #Kalurahan Wonokromo #inspektorat #penyelidikan #Bantul #bendahara #Bupati Bantul Abdul Halim Muslih #hasil audit