BANTUL – Pemasangan CCTV dan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satpol PP Bantul terbukti menekan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Dalam kurun Juli hingga September 2025, sebanyak 40 pelaku terjaring OTT, disertai sanksi denda ratusan ribu hingga Rp 1 juta sebagai upaya memberi efek jera.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul Sri Hartati mengatakan, pelaku kebanyakan tertangkap di Kapanewon Kasihan dan Banguntapan.
Di dua kapanewon tersebut, volume sampah juga lebih banyak dari kapanewon lain yang dipasang CCTV.
“Setelah adanya OTT dan pemasangan CCTV memang ada penurunan jumlah sampah, karena kan dimuat di media juga jadi masyarakat takut untuk membuang sampah sembarangan,” katanya Kamis (1/1/2026).
Dia menyebut adanya tindakan OTT bisa membuat efek jera pelaku pembuang sampah sembarangan.
Sebab, tak serta merta OTT selama tiga bulan tersebut dilakukan, instansi ini juga memberikan denda dengan rentang Rp 200 hingga Rp 400 ribu per pelaku. Pun, ada pula yang diberi denda mencapai Rp 1 juta.
“Ini tergantung banyaknya sampah yang dibuang dan berapa kali melakukan pembuangan sampah sembarangan, ujarnya.
Lanjutnya, dalam OTT tersebut, tidak ada yang diberi hukuman kurungan penjara. Para pelaku kooperatif membayar denda yang telah ditetapkan.
Tatik penggilan akrabnya mengimbau kepada masyarakat yang ada di Bantul tetaplah mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelaku yang telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, diharapkan juga tidak mengulangi perbuatannya.
Karena pihaknya akan tetap menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: BPS Ungkap Laju Pertumbuhan Ekonomi DIJ 2025 sebagai Provinsi yang Tertinggi di Pulau Jawa
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembuangan sampah, tentunya berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, setelah dilakukan pemasangan CCTV dan dilakukan OTT, memang ada penurunan volume sampah.
Selain itu, adanya kerja sama kalurahan dengan mendirikan empat posko tenda pengawasan sampah liar juga berpengaruh terhadap menurunnya volume sampah.
“Sebagai contoh di Tamanan dari sebelumnya pengangkutan dua kali sehari ada sampah tiga sampai empat m³ sebanyak 0,8 sampai 1 ton, sekarang menjadi seminggu sekali sampah kurang dari satu m³ sebanyak 0,8 sampai 1 ton,” terangnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita