BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mendapati 20 kendaraan yang berhenti di tengah Jembatan Kabanaran Minggu (28/12). Namun, tidak ada sanksi yang diberikan. Petugas hanya memberikan teguran.
Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi mengatakan, petugas hanya menyarankan agar pengunjung yang akan ke ikonik jembatan tersebut untuk memarkirkan kendaraannya di bekas Terminal Pandansimo. "Gratis tidak dipungut biaya," katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon Senin (29/12).
Baca Juga: Disbud Bantul Tetapkan 22 Cagar Budaya Tahun Ini, Kini Miliki 235 Objek Cagar Budaya
Selain dapat menimbulkan kemacetan, hal tersebut juga dapat menambah beban statis dari jembatan tersebut. "Itu sangat membahayakan bagi ketahanan jembatan itu sendiri," lontarnya.
Pengunjung yang berhenti ditengah jalan, kata dia, ada yang memanfaatkannya untuk berjualan, berfoto, dan istirahat di tengah jembatan. "Pelatnya malah justru banyak yang lokal Jogja," katanya.
Menurutnya, penindakan terhadap pengunjung yang masih melanggar peraturan di Jembatan Kabanaran tetap dilakukan. Namun melalui kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dishub, serta kepolisian dari Kabupaten Kulon Progo dan Bantul.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, pihaknya melakukan patroli gabungan secara berkala bersama Satpol PP DIY dan Kulon Progo. "Mengantisipasi aktivitas masyarakat yang dapat merusak fasilitas jembatan maupun pengendara kendaraan yang berhenti di tengah jembatan," ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Panti Jompo di Manado Tewaskan 16 Lansia
Penyebabnya karena adana semacam rest area di tengah jembatan. Sehingga banyak yang beranggapan di tengah jembatan diperbolehkan untuk berhenti. "Padahal pemerintah secara tegas melarang," tuturnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita