Cintia Yuliani• Rabu, 24 Desember 2025 | 15:30 WIB
Jumpa Pers di Aula Wirapratama Polres Bantul terkait kasus kejahatan yang ada di Bantul selama 2025 Selasa (23/12).
BANTUL - Kasus penipuan menjadi jenis kejahatan tertinggi yang ditangani Polres Bantul sepanjang periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025. Berdasarkan data kepolisian, pada 2025 tercatat sebanyak 106 kasus penipuan, sementara pada 2024 jumlahnya sedikit lebih tinggi yakni 108 kasus.
Penipuan menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan individu maupun perusahaan secara finansial, tetapi juga berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi dan sosial.
“Selain penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat) juga masih mendominasi kasus kriminal di Kabupaten Bantul,” jelas Kapolres Bantul AKP Novita Eka Sari saat jumpa pers di Polres Bantul Selasa (23/12).
Sepanjang 2025, Polres Bantul menangani 89 kasus curat, sedangkan pada 2024 jumlahnya mencapai 102 kasus. Maraknya pencurian belakangan ini dinilai dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga masih rendahnya kewaspadaan masyarakat.
Dia menyebut, banyak kasus pencurian terjadi akibat kelalaian korban sendiri. “Seperti meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses atau lupa mengunci pintu, bahkan meninggalkan kunci masih menancap di motor,” jelasnya.
Sementara itu, kasus penggelapan juga mencatat angka yang cukup tinggi. Pada 2025 terdapat 77 kasus penggelapan, sementara pada 2024 tercatat 79 kasus. Tingginya kasus penggelapan dinilai dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian material atau finansial bagi korban, rusaknya reputasi dan kepercayaan terhadap pelaku maupun lembaga terkait.
“Hingga gangguan terhadap iklim ekonomi seperti melambatnya investasi dan meningkatnya biaya transaksi,” terangnya.
Selain itu, penggelapan juga berpotensi mengikis nilai moral, integritas, dan rasa keadilan di masyarakat
Guna menekan angka kriminalitas tersebut, Polres Bantul terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan terkendali. Berbagai kegiatan patroli dan pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara rutin, baik pada malam hari, dini hari, maupun melalui dialog langsung dengan warga.
“Beberapa program agar tercipta Sitkamtibmas kondusif dan terkendali, Polres Bantul memiliki beberapa program yakni Salim, Patroli Dialogis, Blue Light Patroli, UKL, Si Peka, Si Dul, dan Jumat Curhat,” terangnya.
Program Salim yakni Samapta Patroli Malam, patrol dialogis yakni interaksi dengan masyarakat, Blue light patrol yakni patroli yang dilakukan pada diri hari, UKl, yakni upaya pengelolaan lingkungan yang hadir di persimpangan jalan pada malam hari.
Lanjutnya Si Peka yakni patroli cegah laka lantas, Si Dul yakni polisi peduli keselamatan, dan yang terakhir yakni jumat curhat, program dari polres untuk membuka wadah komunikasi dan aspirasi langsung dari masyarakat setiap hari jumat.
Selain melibatkan personel polisi laki-laki, peran polisi wanita juga dioptimalkan melalui patroli presisi dan humanis, kegiatan sosial, serta sambang ke pasar dan petugas keamanan. (cin)