BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melantik 3.393 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Jumat (12/12). Pada tahap awalnya ada 3.468 calon PPK paruh waktu, tetapi mengundurkan diri karena ada yang bekerja di tempat lain dan meninggal sebanyak 40 orang.
"Dari situ, usulannya menjadi 3.428 calon PPPK paruh waktu. Lalu ada yang mengundurkan diri lagi sebanyak 35 orang, sehingga kini menjadi 3.393 calon PPPK paruh waktu," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto saat dihubungi lewat telepon Rabu (10/12).
Total terdapat 3.393 calon PPPK paruh waktu, yang meliputi 632 formasi guru, 123 tenaga kesehatan, dan 2.638 tenaga teknis.
Besaran gaji bagi PPPK paruh waktu yang akan dilantik nantinya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Namun untuk guru, nominalnya bisa berbeda-beda tergantung juga dengan jumlah jam mengajarnya dan adanya tambahan insentif. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai besaran gaji guru PPPK paruh waktu masih terus berlangsung.
Baca Juga: FISIP UAJY Gelar Syukuran Akreditasi Unggul Tiga Program Studi
"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga Bantul mendiskusikan terkait mekanisme penggajian guru PPPK paruh waktu yakni ada penggabungan terkait integrasi dari BOSDA dengan insentif," katanya.
Penggabungan berbagai insentif bagi gaji guru PPPK paruh waktu nantinya juga akan melibatkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul. Triyanto mencontohkan, selama ini guru honorer rata-rata menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan. Nantinya, jumlah tersebut akan dipadukan dengan tambahan integrasi dari BOSDA serta insentif guru lainnya.
"Jadi, nanti diintegrasi, sehingga gaji guru secara kumulatif akan naik," tutupnya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita