Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Akan Lantik 3.393 PPPK Paruh Waktu

Cintia Yuliani • Kamis, 11 Desember 2025 | 12:15 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) bersama Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta (empat dari kanan) bersama sekretaris daerah dan beberapa kepala OPD usai pengangkatan PPPK Senin (30/6)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) bersama Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta (empat dari kanan) bersama sekretaris daerah dan beberapa kepala OPD usai pengangkatan PPPK Senin (30/6)

BANTUL  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melantik 3.393 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Jumat (12/12). Pada tahap awalnya ada 3.468 calon PPK paruh waktu, tetapi mengundurkan diri karena ada yang bekerja di tempat lain dan meninggal sebanyak 40 orang. 

"Dari situ, usulannya menjadi 3.428 calon PPPK paruh waktu. Lalu ada yang mengundurkan diri lagi sebanyak 35 orang, sehingga kini menjadi 3.393 calon PPPK paruh waktu," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto saat dihubungi lewat telepon Rabu (10/12). 

 Baca Juga: Pemkab Sleman Proses Akreditasi untuk Jalankan Sistem Talent Pool, Pengganti Sekda Potensial tanpa Lelang

Total terdapat 3.393 calon PPPK paruh waktu, yang meliputi 632 formasi guru, 123 tenaga kesehatan, dan 2.638 tenaga teknis. 

Besaran gaji bagi PPPK paruh waktu yang akan dilantik nantinya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Namun untuk guru, nominalnya bisa berbeda-beda tergantung juga dengan jumlah jam mengajarnya dan adanya tambahan insentif. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai besaran gaji guru PPPK paruh waktu masih terus berlangsung.

 Baca Juga: FISIP UAJY Gelar Syukuran Akreditasi Unggul Tiga Program Studi

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga Bantul mendiskusikan terkait mekanisme penggajian guru PPPK paruh waktu yakni ada penggabungan terkait integrasi dari BOSDA dengan insentif," katanya. 

Penggabungan berbagai insentif bagi gaji guru PPPK paruh waktu nantinya juga akan melibatkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul. Triyanto mencontohkan, selama ini guru honorer rata-rata menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan. Nantinya, jumlah tersebut akan dipadukan dengan tambahan integrasi dari BOSDA serta insentif guru lainnya.

"Jadi, nanti diintegrasi, sehingga gaji guru secara kumulatif akan naik," tutupnya. (cin)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #BKPSDM #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #PPPK Paru Waktu #Bantul #Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) #paruh waktu