Ruang Bermain Ramah Anak Masjid Agung Bantul Layak, Dilengkapi CCTV dan Edukasi Anak: Komitmen Pemkab Wujudkan KLA
Cintia Yuliani• Jumat, 5 Desember 2025 | 04:55 WIB
RAMAH ANAK:Salah satu sudut arena di Ruang Bermain Ramah Anak yang berada di Kompleks Masjid Agung Bantul.
BANTUL - Ruang Bermain Ramah Anak (RBA) di kompleks Masjid Agung Bantul resmi dinyatakan layak setelah menjalani proses penilaian standarisasi oleh tim auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penilaian itu menghasilkan skor 593 poin, menjadikan fasilitas tersebut sebagai salah satu RBA yang memenuhi ketentuan nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul Ninik Istitarini menegaskan, keberadaan RBA merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak.
“Bagaimana kita bisa memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan pada anak, tentunya semuanya kami penuhi,” ujarnya saat ditemui di Pemkab Bantul Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, RBA bukan sekadar area bermain, namun ruang yang memberi edukasi, mendukung tumbuh kembang, dan membantu anak memanfaatkan waktu luang secara positif.
“Anak berhak mendapatkan ruang yang memberikan edukasi. Jangan sampai waktu luang digunakan untuk hal-hal negatif. Karena itu, kami sediakan ruang untuk mengeksplor diri,” jelasnya.
Fasilitas di RBA Masjid Agung ini juga dilengkapi buku bacaan, serta permainan edukatif.
Ninik menyinggung insiden yang sempat viral tentang pasangan muda yang melakukan tindakan tidak pantas di area tersebut. Menurutnya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul Ninik Istitarini.
“Itu bagian dari pembelajaran buat kita. Ada yang memanfaatkan dengan hal negatif, itu juga bagian dari pemberdayaan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pengawasan diperketat. CCTV yang sebelumnya hanya satu unit kini ditambah menjadi lima unit. Sehingga pihaknya bisa langsung monitoring terkait dengan pengamanannya.
"RBA juga kini memiliki batas operasional dan akan dikunci pada pukul 18.00," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, keberadaan RBA merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Ini akan terus kami kembangkan agar Kabupaten Bantul memiliki sistem jaminan perlindungan terhadap anak yang semakin paripurna. Hak anak wajib disediakan, jangan sampai tidak terpenuhi,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan RBA dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal baik secara fisik, mental, cerdas, kreatif, dan mempunyai empati.
"Dengan begitu masa depan bangsa akan lebih baik karena kita menghasilkan generasi yang lebih baik,” tandasnya. (cin)