Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Peringatan Hakordia di Bantul Soroti Gratifikasi Sepele Masih Dianggap Biasa, Kejari Ingatkan Batasan Hadiah dan Risiko Korupsi

Cintia Yuliani • Jumat, 5 Desember 2025 | 03:00 WIB

 

SEREMONI: Persembahan anekdot yang menceritakan tentang gratifikasi di pemerintahan dalam peringatan Hakordia di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis (4/12/2025)
SEREMONI: Persembahan anekdot yang menceritakan tentang gratifikasi di pemerintahan dalam peringatan Hakordia di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis (4/12/2025)

BANTUL - Praktik gratifikasi yang kerap dianggap sepele kembali mendapat sorotan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Pendopo Parasamya, Kamis (4/12/2025).

Berbagai bentuk pemberian, sekecil apa pun, dapat masuk kategori gratifikasi jika berkaitan dengan jabatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Kristanti Yuni Purnawanti menegaskan, berbagai bentuk pemberian seperti diskon, pinjaman tanpa bunga, fasilitas menginap gratis, makanan, maupun bentuk hadiah lain bisa masuk kategori gratifikasi jika terkait jabatan.

 Baca Juga: Dinas Kebudayaan Sleman Ajukan Dua Makanan Ini Jadi WBTb pada 2026, Ini Dia Alasannya..

“Ketika pemberian itu berhubungan dengan jabatan, maka bertentangan dengan aturan,” tegas Kristanti di sela acara peringatan Harkodia.

Dia menyebut, gratifikasi berkaitan erat dengan perbuatan melawan hukum seperti penggelapan dalam jabatan, suap menyuap, hingga kecurangan yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.

Meski demikian, ada gratifikasi yang dikecualikan, contohnya sumbangan saat hajatan dengan nilai maksimal Rp 1 juta.

 Baca Juga: BPBD Bantul Siapkan Rekomendasi Pepanjangan Masa Tanggap Darurat, Sejumlah Pekerjaan Fisik untuk Penanganan Pascabencana Belum Rampung

Kristanti menekankan pentingnya menanamkan nilai antikorupsi mulai dari hal kecil jujur, berani mengakui kesalahan, mandiri, bertanggung jawab, hingga berani bersikap dan hidup sederhana.

Ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk peduli kepada sesama, disiplin, dan berlaku adil tanpa tebang pilih.

“Nilai-nilai ini harus kita tumbuhkan bersama untuk mewujudkan Bantul yang bersih dari korupsi,” jelasnya.

 Baca Juga: Ringankan Korban Bencana di Sumbagut, TNI di Kebumen Kirim Bantuan, Polisi Salat Gaib

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan kepercayaan adalah modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mengutip pesan Sri Sultan HB IX, ia menyebut kehilangan nyawa hanyalah separuh dari yang dimiliki manusia, kehilangan harta tidak seberapa, tetapi kehilangan kepercayaan berarti kehilangan segalanya.

Sampeyan dipercoyo nyimpen helm, kok sampeyan dol. Ketoke sepele, (kamu dipercaya menyimpan helm, tapi kamu jual, keliatan sepele, Red) tapi itu bisa menghilangkan kepercayaan,” ujarnya.

 Baca Juga: Pegawai Tak Cakap Bakal Digeser, Pemkab Sleman Akan Lantik Seratus Pejabat Hasil Rotasi 

Menurutnya, banyaknya peraturan tidak serta-merta menjamin perilaku bersih karena selalu ada celah. Yang lebih penting adalah keyakinan pribadi untuk menjaga integritas.

“Ini momentum untuk menancapkan keyakinan di dada kita masing-masing bahwa kepercayaan itu segalanya. Sekali tidak dipercaya, semuanya bisa hancur,” tegasnya.

Ia mengapresiasi seluruh elemen hingga tingkat kalurahan yang telah melakukan perubahan. 

“Perubahan itu berat, tapi harus dilakukan. Kita harus bersatu dan menjadikannya gerakan antikorupsi yang sistematis,” imbuhnya. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Risiko Korupsi #Kejari Bantul #gratifikasi #hakordia #Batasan Hadiah