Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo menjelaskan, kejadian bermula Senin (13/1) pukul 15.00.
Saat itu korban menerima pesanan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Icha.
Pelaku memesan beberapa jenis ikan laut dan ikan tawar, lalu mengirimkan bukti pembayaran dengan nominal Rp 2.955.000.
“Dari bulan Januari sampai April 2025, tersangka ini memesan sebanyak 37 kali,” jelasnya saat jumpa pers di Polsek Banguntapan, Selasa (2/12).
Setelah empat bulan kemudian, korban Sutaryanta, 48, baru menyadari adanya kejanggalan saat mengecek rekening pada (14/4). Ia melihat tidak ada penambahan saldo sesuai nilai transaksi yang dikirimkan pelaku.
“Kemudian pelapor mendapati orang yang mengaku bernama Icha mengakui telah mengirim bukti transfer fiktif atau telah di edit,” katanya.
Modusnya tersangka hanya membayar Rp 250 ribu yang seharusnya Rp 2,5 juta, lalu mengedit bukti transfer dengan menambahkan tiga angka nol untuk mengelabui korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 73.472.000.
“Pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara setinggi-tingginya lima tahun,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada ketika bertransaksi secara online, memastikan saldo rekening benar-benar bertambah dan tidak langsung percaya pada bukti transfer yang dikirim pembeli.
Sementara itu, tersangka Annisa Nur Sholikhah alias Icha mengaku memiliki usaha penjualan ikan. Karena kehabisan modal dan pernah menjadi korban modus serupa, ia kemudian mencoba melakukan hal yang sama kepada orang lain.
“Awalnya masih penuh (bayar transaksi, Red), kemudian karena saya pernah tertipu, kok ada orang seperti itu, saya mencoba seperti itu,” jelasnya.
Saat bukti transfer palsu dikirimkan, korban yang ia kenal lewat online ternyata tidak menyadarinya, sehingga ia terus mengulang perbuatannya.
“Cuma nyoba saja, pakai aplikasi canva sebenarnya kalau teliti keliatan diedit,” katanya.
Setelah menipu, ia menjual kembali ikan tersebut dengan harga lebih murah secara eceran.
Kini setelah ditangkap dan ditahan, ia mengaku menyesal karena merasakan sendiri kondisi di dalam penjara ternyata tidak menyenangkan. (cin)
Editor : Bahana.