BANTUL - Sebuah video viral di media sosial menampilkan keluhan wisatawan yang kesulitan mendapatkan tempat teduh di Pantai Baru karena area penuh dengan tikar. Kondisi itu membuat pengunjung harus berkeliling pantai untuk mencari titik nyaman yang masih kosong.
Padahal, ada larangan menggelar tikar di kawasan bibir Pantai Baru. Mengingat jaraknya jarak warung ke bibir pantai kurang dari 50 meter. Sementara panjang Pantai Baru hanya sekitar 500 meter.
"Sebenarnya ada aturan ngga boleh gelar tikar di tempat teduh atau dekat bibir pantai. Lama-lama orang mengabaikan aturan, karena mungkin mereka khawatir tidak dapat pelanggan," beber Ketua Pengelola Wisata Pantai Baru Sukamto Senin (24/11).
Adanya larangan menggelar tikar, lanjutnya, karena memperhatikan risiko keselamatan. "Bahaya juga, kalau pas musim pasang air laut," ujarnya.
Sementara itu, pedagang di sisi barat Pantai Baru Murjilah mengaku, memang ada perbedaan kebiasaan antara pedagang timur dan barat. "Kalau di sini mau masang tikar bisa, tapi ngomong sendiri ke pedagang warungnya," katanya.
Dia menyebut, imbauan tidak boleh memasang tikar sudah ada sejak setahun lalu. Aturan ini disepakati melalui ketua kuliner Pantai Baru. Tujuannya menjaga kebersihan dan kerapian kawasan pantai.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul Yuli Hernadi menyatakan, penggelaran tikar boleh saja dilakukan selama tidak berlebihan. Menurutnya, pedagang seharusnya fokus pada aktivitas berdagang dan membiarkan pantai tetap sebagaimana mestinya.
Jika praktik penggelaran tikar semakin marak hingga mengganggu kenyamanan wisatawan, maka pengelola perlu melakukan pembenahan.
"Karena kalau kita melarang, larangannya juga kita tidak ada dasar hukumnya," tutupnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita