BANTUL - Keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di Bantul membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan tindakan antisipasi agar kejadian hal serupa tidak terulang kembali.
Salah satu upayanya dengan melakukan pengecekan limbah makanan yang dihasilkan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bantul.
Kepala DLH Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pengecekan limbah SPPG ini baru akan bisa dilakukan setelah melakukan pencermatan hasil rapat pada 5 November lalu tentang keracunan di Bantul.
"Tentu harus kita matangkan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait," jelasnya saat dihubungi lewat telepon Selasa (18/11/2025).
Terkait gambaran pengecekan limbah makanan di SPPG Bantul, pihaknya juga sedang merumuskan.
Lanjutnya, tujuan adanya pengecekan limbah makanan di SPPG untuk memastikan mekanisme control lingkungan berjalan dengan baik dan memastikan pengolahan limbah sesuai dengan standar baku mutu lingkungan hidup.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini program MBG berjalan lancar tidak mengganggu atau menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak dapat membahayakan kesehatan masyarakat," harapnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, langkah ini menjadi pembenahan terkait tata kelola MBG di Bantul.
Satgas Percepatan yang sebelumnya dibentuk akan diganti menjadi Satgas Tata Kelola MBG yang bertugas mengawasi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program secara menyeluruh.
"Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antar organisasi dan memastikan kualitas makanan aman serta sesuai standar higienitas," jelasnya. (cin)
Editor : Winda Atika Ira Puspita