Pelatihan dan uji kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi ini digelar dua gelombang. Pertama, untuk pengawas yang digelar mulai tanggal 15 hingga 19 September. Dua hari pertama berupa penyampaian materi. Sisanya untuk uji kompetensi. Kedua, pelatihan dan uji kompetensi untuk pengurus koperasi yang dihelat mulai tanggal 22 hingga 25 September.
Bagi dinkop UKM, kegiatan itu sangat penting. Sebab, hal itu menjadi salah satu indikator kinerja keluaran subkegiatan. Sekaligus sebagai bentuk pembinaan koperasi-koperasi di Bumi Sembada.
Melalui kegiatan ini, dinkop UKM ingin memastikan bahwa para pengurus dan pengawas koperasi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai tugas serta tanggung jawab mereka.
Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Koordinator Pelaksana Kegiatan Dinkop UKM Kabupaten Sleman Wening Widayati menegaskan, uji kompetensi menjadi cara untuk membuktikan kemampuan dan profesionalitas pengurus koperasi.
“Jadi, mereka harus benar-benar dibuktikan kompeten melalui uji kompetensi setelah mengikuti pelatihan,” jelas Wening, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11).
Pengawas koperasi ahli muda ini menambahkan, pelatihan dan uji kompetensi diprioritaskan bagi pengurus dan pengawas koperasi simpan pinjam atau koperasi yang memiliki unit usaha serupa.
Para peserta yang lulus akan memperoleh dua sertifikat. Yaitu, sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi berstandar nasional.
“Pelatihan ini bekerja sama dengan lembaga lendidikan profesi (LDP). Sedangkan uji kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) agar prosesnya berjalan transparan dan independen,” ucapnya.
Menurutnya, kualitas SDM koperasi merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan usaha koperasi. Karena itu, dinkop UKM ingin memastikan bahwa para pengurus dan pengawas benar-benar memiliki kompetensi yang terukur.
Dalam pelaksanaannya, peserta dari puluhan koperasi di Sleman diuji secara komprehensif. Mencakup berbagai aspek penting, seperti regulasi, akuntansi dan keuangan, serta manajemen risiko.
“Materinya berbeda-beda. Untuk uji pengawas ada enam skema, sedangkan uji pengurus ada sepuluh. Itu berbeda lagi dengan uji kompetensi bagi manajer atau bagian akuntansi karena disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing,” paparnya.
Ke depan, uji kompetensi ini akan dilakukan secara rutin setiap tahun. Sasarannya, pengurus dan pengawas koperasi yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa.
“Dengan pengurus dan pengawas yang kompeten, pengelolaan serta pengawasan koperasi akan berjalan lebih baik, koperasi bisa maju dan berkembang, dan usaha para anggotanya meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemajuan koperasi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan anggota dan lebih luas lagi terhadap kemajuan ekonomi Kabupaten Sleman.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman Dara Ayu Suharto menyambut baik program ini. Menurutnya, pelatihan dan uji kompetensi merupakan langkah tepat dalam memastikan kesiapan pengurus koperasi, termasuk bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masih tergolong baru.
“Pemerintah memang harus betul-betul memastikan kesiapan, bukan hanya dari sisi kelembagaan, tapi juga dari sisi SDM yang akan mengelola koperasi,” katanya.
Dara juga mengapresiasi pendampingan yang telah dilakukan sejak awal. Ia berharap KDMP dan koperasi lainnya di Sleman bisa tumbuh menjadi pilar ekonomi rakyat.
“Kalau koperasi bisa berjalan optimal, bukan hal yang mustahil masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat bisa teratasi,” tambahnya. (*/zam)
Editor : Bahana.