BANTUL - Mulai satu Januari 2026 mendatang, penyuluh pertanian di Bantul akan beralih status menjadi pegawai pusat. Kebijakan ini membuat pembiayaan gaji mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, perubahan ini memberi dampak efisiensi pada anggaran daerah. “Tetapi pembiayaan operasionalnya di luar gaji itu masih dari daerah,” ujarnya saat ditemui di Hotel Ros In saat acara Evaluasi Progres Pembangunan Pertanian Senin (10/11).
Saat ini, terdapat 84 penyuluh pertanian di Bantul. Dia memastikan, tidak ada dampak negatif dari pengalihan ini. Justru, kata dia, alokasi anggaran daerah menjadi lebih efisien. “Yang jelas, yang menggaji pusat, kenaikan kepegawaian yang menentukan pusat,” bebernya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita