Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbas Kasus Keracunan, Pemkab Bantul akan ubah Satgas Percepatan ke Satgas Tata Kelola MBG

Cintia Yuliani • Senin, 10 November 2025 | 21:48 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji
BANTUL - Sejumlah kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan pembenahan.

Bukan lagi Satgas Percepatan, namun diarahkan menjadi Satgas Tata Kelola MBG yang bertugas mengawasi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program secara menyeluruh.

"Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi dan memastikan kualitas makanan aman serta sesuai standar higienitas," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan saat dihubungi lewat telepon Senin (10/11)

Perbaikan tata kelola ini sekaligus menjadi persiapan menjelang arahan Bupati 21 November mendatang.

Bupati dijadwalkan bertemu dengan para pemangku kepentingan MBG, termasuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pembaruan data di lapangan.

Lanjutnya, total SPPG di Bantul saat ini berjumlah 105. Sebanyak 50 di antaranya sudah aktif, 13 SPPG yang sudah mempunyai berita acara, namun belum operasional, 36 SPPG dalam proses verifikasi, tiga SPPG masih dalam proses survey lapangan, sementara tiga SPPG di Bambanglipuro, Pajangan, dan Jetis dihentikan sementara karena terkait temuan kasus keracunan.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan SPPG di Kapanewon Pajangan terindikasi bakteri E-coli pada air yang digunakan. Di Bambanglipuro, bakteri ditemukan pada nasi dan sayur.

"Kalau di Jetis, hasil uji belum keluar, tapi bahan ayam rendang yang dimasak dengan santan yang kemungkinan kurang lama memasaknya sehingga cepat basi," katanya.

Pemkab Bantul menekankan pembenahan tidak hanya menyasar SPPG. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul pun diminta mempercepat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mendapatkan tugas untuk melakukan pengecekan pengelolaan limbah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul ditugaskan untuk memastikan kepada sekolah agar makanan segera dikonsumsi dan tidak dibiarkan lebih dari empat jam sejak diterima.

Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) Bantul juga diminta memastikan sedikitnya 30 persen tenaga kerja dapur MBG berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

"Dinsos nanti koordinasi dengan Panewu diambilkan data dari desil satu dan dua," tutupnya.

Diketahui, kasus keracunan MBG di Bantul terakhir terjadi Jumat (31/10) yang berada di Kapanewon Jetis sebanyak 237 siswa di lima sekolah.

Lima sekolah tersebut dari SMAN 1 Jetis, SMPN 3 Jetis, SMP muhammadiyah pulokasang, SD 2 bakulan, dan SMPN 1 jetis.

"Kondisi kemarin ada keluhan diare sakit perut, tapi info yang kami dapat tidak ada yang sampai rawat inap," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Tri Widiyantara Bantul Selasa (4/11). (cin)

Editor : Bahana.
#kasus keracunan #keracunan mbg