Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tinjau Rusun ASN Kejati DIY, Menteri PKP : Hunian Layak Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Iwan Nurwanto • Sabtu, 8 November 2025 | 17:02 WIB
TINJAU: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajarannya saat meninjau Rusun ASN Kejati DIY, Jumat (7/11/2025) malam.
TINJAU: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajarannya saat meninjau Rusun ASN Kejati DIY, Jumat (7/11/2025) malam.

 

BANTUL - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaksanakan kunjungan kerja di Rusun ASN Kejati DIY yang beralamat di Jomblangan, Banguntapan, Bantul pada Jumat (7/11/2025) malam.

Dia menilai hunian layak bagi Korps Adhyaksa sangat diperlukan.

“Para APH (aparat penegak hukum) merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Ara sapaan akrab Maruarar Sirait di sela kunjungan.

Ara berharap, kehadiran rusun nantinya bisa semakin memaksimalkan tugas Korps Adhyaksa.

Sebab selama ini sudah cukup bagus. Karena beberapa kasus penyelewengan uang negara sudah terungkap.

Misalnya korupsi tambang dan minyak goreng.

Dia menyebut, dari hasil peninjauannya pada fasilitas yang ada di Rusun ASN Kejati DIY juga sudah cukup mumpuni.

Bahkan bisa menjadi contoh pekerjaan rusun Korps Adhyaksa untuk wilayah lain di Indonesia.

“Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan rusun ini sangat baik, nilainya 8,5,” beber Ara.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari yang ikut meninjau Rusun ASN Kejati DIY juga menyebut hunian layak bagi APH sangat diperlukan.

Sebab banyak ASN kejaksaan yang sering berpindah-pindah tugas.

Qodari menilai, kebutuhan hunian layak sejatinya tidak hanya dibutuhkan bagi ASN di tingkat kejaksaan tinggi atau setara provinsi.

Namun kejaksaan negeri di tingkatan kabupaten/kota juga membutuhkan.

“Masih banyak APH muda yang butuh hunian seperti rusun ini," ungkapnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Aldino Herupriawan mengungkapkan, Rusun ASN Kejati DIY memiliki beberapa fasilitas utama.

Yakni bangunan empat lantai dengan total kamar mencapai 44 unit tipe 36.

Kemudian juga beberapa beberapa fasilitas pendukung seperti mushola, ruang bermain anak, rooftop, hingga aula pertemuan.

Rusun tersebut diklaim mampu menampung maksimal 172 jiwa.

Sebab tiap unit terdiri dari satu ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta dilengkapi dapur dan ruang jemur.

“Bangunan vertikal ini memiliki spesifikasi desain rusun arthaloka prototipe terbaru,” tutur Aldino.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menyebut, sampai saat ini banyak ASN kejati dan kejari di daerah yang belum memiliki hunian layak.

Sehingga dia berharap proses serah terima aset rusun bisa dipercepat agar dapat segera digunakan.

“Kami berterima kasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada," katanya. (inu)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#aparat penegak hukum #pemberantasan korupsi #Korps Adhyaksa #hunian layak #maruarar sirait #Kejati DIY #Muhammad Qodari #Tinjau Rusun ASN #Menteri PKP