BANTUL - Kementerian Pertanian telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober lalu. Namun petani di Bantul mengaku belum mengetahui kebijakan baru tersebut.
"Belum tahu ada info harga turun, terakhir beli sekitar masa tanam Juli," jelas petani padi asal Miri, Pendowoharjo, Sewon Mujari saat ditemui di sawahnya Selasa (28/10).
Baca Juga: Meramu Kolaborasi Distorsi dalam Harmoni, Saemen Fest 2025 Rilis Full Line Up
Dia mengaku, biasa membeli pupuk untuk satu kali masa tanam. "Saya biasanya sekali beli dia sak itu 100 kilogram,” ucapnya.
Di musim tanam kali ini, dia masih menggunakan sisa pupuk sebelumnya. Saat itu, dia membeli pupuk jenis NPK Phonska seharga Rp 118 ribu dan urea dengan harga Rp 112 ribu.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Retno Puji Astuti mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan ke seluruh gabungan kelompok tani (gapoktan). "Ini kebijakan pusat, untuk mendukung program swasembada pangan dan menurunkan cost produksi pertanian," jelasnya.
Rincian harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mengalami penurunan yakni pupuk urea ditetapkan sebesar Rp 1.800 per kilogram dari sebelumnya Rp 2.250 per kilogram.
Editor : Sevtia Eka Novarita