Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

ORI Perwakilan DIY Serahkan Hasil Kajian Tata Kelola Sampah ke Bupati Bantul, Regulasi dan Praktik di Lapangan Tak Sesuai

Cintia Yuliani • Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:45 WIB

FOKUS: Karyawan ITF Bawuran sedang memilah sampah Selasa (21/10).
FOKUS: Karyawan ITF Bawuran sedang memilah sampah Selasa (21/10).
 

BANTUL - Pengelolaan sampah setelah ditutupnya TPA Piyungan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bantul. Bahkan tata kelola sampah yang sudah dicanangkan pemerintah tidak sesuai dengan praktik lapangan.

"Masalahnya bukan pada ketiadaan regulasi, karena aturan sudah sangat lengkap. Melainkan adanya kesenjangan antara yang ideal dengan praktik di lapangan,” sebut Kepala ORI Perwakilan DIY Muflihul Hadi saat menyerahkan laporan hasil kajian tentang permalalahan tata kelola sampah kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Senin (27/10). 

 Baca Juga: Harga Telur dan Minyakita Naik di Pasaran DIY: Selain Permintaan MBG Juga karena Faktor Banyak Hajatan

Di Bantul, pemilahan sampah di tingkat sumber yang belum berjalan optimal. Sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan sebagian besar masih tercampur. Padahal regulasi telah mewajibkan pemisahan sejak dari rumah tangga maupun pelaku usaha. 

Selain itu, pengelolaan residu juga menjadi persoalan krusial di tingkat komunitas. Ditemukan keterlambatan pengangkutan residu dari TPS3R oleh dinas terkait yang menghambat kinerja pengelolaan di lapangan.

 Baca Juga: Rawan Cyber Bullying, Rata-rata Pelajar Kulon Progo Mengakses Medsos Tujuh Sampai Delapan Jam Perhari

Dia juga menyoroti lemahnya tata kelola teknis dan kelembagaan. Beberapa infrastruktur pengolahan diketahui belum berfungsi maksimal karena kendala teknis dan desain. 

Di sisi lain, hingga kini belum ada peta alur sampah atau zonasi pelayanan yang jelas. “Untuk menentukan arah aliran sampah dari setiap wilayah menuju fasilitas pengolahan yang ditunjuk,” bebernya.

 Baca Juga: Tragis! Pria di Pati Tewas di Antara Tumpukan Sampah dalam Rumah Setelah Delapan Tahun Mengurung Diri

Dia pun merekomendasikan, agar pemerintah melakukan audit teknis terhadap mesin dan infrastruktur pengolahan yang bermasalah secara desain maupun teknis. Serta menyusun dan menetapkan peta alur sampah atau zonasi pelayanan untuk menentukan alokasi sampah dari tiap kapanewon dan kalurahan ke fasilitas pengolahan yang telah ditetapkan. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#TPS3R #Pemerintah Kabupaten Bantul #Pengolahan #ORI Perwakilan DIY #TPA Piyungan #Sampah #tata kelola #pengelolaan sampah #Muflihul Hadi