Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polsek Kasihan Bantul Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 24 Oktober 2025 | 03:30 WIB

 

DIRESPONS CEPAT: Sosialisasi layanan Call Center 110 dari Polsek Kasihan kepada masyarakat.
DIRESPONS CEPAT: Sosialisasi layanan Call Center 110 dari Polsek Kasihan kepada masyarakat.

BANTUL - Polsek Kasihan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh oleh seluruh masyarakat di Indonesia.


Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Kasihan Aiptu Budi Susanto. Ia pun menyampaikan informasi detail kepada masyarakat mengenai kemudahan penggunaan layanan pengaduan tersebut, kemarin (23/10).


Call Center 110 adalah saluran resmi Polri yang menerima laporan dari masyarakat terkait berbagai gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan, bencana alam, hingga kejadian mencurigakan yang memerlukan respons cepat dari kepolisian.


Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi. Cukup menghubungi nomor 110, bantuan kepolisian akan datang dengan cepat dan tepat.


Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko menjelaskan, layanan Call Center 110 adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat. "Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin mudah mengakses bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan," ujarnya.


Polsek Kasihan juga terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110 melalui patroli dialogis dan pemanfaatan media sosial. Langkah ini diambil agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan ini dan dapat menggunakannya secara bijak.


"Dengan layanan 110, Polri hadir lebih dekat untuk melayani dan melindungi masyarakat," tambahnya.


Melalui upaya ini, Polsek Kasihan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik yang presisi, cepat, dan terpercaya. Ini sejalan dengan program transformasi Polri menuju pelayanan prima.


Diharapkan keberadaan layanan ini dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (laz)

Editor : Herpri Kartun
#Polisi #Call center 110 #polsek #layanan pengaduan