Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati Bantul Minta Seluruh Kalurahan Anggarkan Pembuatan Biopori untuk Warga lewat Dana APBKal

Cintia Yuliani • Rabu, 22 Oktober 2025 | 04:15 WIB

 

Ulu-Ulu Kalurahan Potorono Nur Rahmad Wicaksono
Ulu-Ulu Kalurahan Potorono Nur Rahmad Wicaksono

BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan surat edaran (SE) kepada masing-masing kalurahan di Bantul dengan menganggarkan APBKal untuk membuat biopori di rumah-rumah warga setiap kalurahan.

Ulu-Ulu Kalurahan Potorono Nur Rahmad Wicaksono mengatakan, Kalurahan Potorono telah menganggarkan anggaran pendapatan belanja kalurahan (APBKal) sebanyak Rp 70 juta untuk membuat biopori di rumah warga yang berada di Kalurahan Potorono.

 Baca Juga: PSIM Jogja vs Dewa United, Tekad Laskar Mataram Patahkan Mitos di Kandang saat Main Sore

"Surat edaran bupati kan juga baru kemarin belum lama, sudah kita tindak lanjuti kita ajukan ke RAB Kalurahan, ada 485 biopori satu kalurahan pada tahap awal," jelasnya saat ditemui di kantor Kalurahan Potorono Selasa (21/10).

Lanjutnya, terdapat sembilan padukuhan di Kalurahan Potorono, nantinya masing-masing padukuhan mendapatkan kurang lebih 50 biopori.

 Baca Juga: Kursi Tiga Kelapa Dinas di Lingkup Pemkab Kebumen Masih Kosong, Masih Tunggu Rekom BKN

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan pihaknya hanya mengalokasikan dana Rp 70 juta untuk pembuatan biopori. Namun, jika nantinya ada warga yang ingin membuat secara mandiri atau mengajukan bantuan, hal itu tetap dimungkinkan.

 Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kenaikan Gaji PNS Hingga 12 Persen Mulai Oktober 2025

"Nanti yang bisa mendapatkan biopori yang sekiranya tempatnya bisa diletakan biopori karena kan tidak semua rumah bisa dikasih biopori," katanya.

Dana yang dialokasikan baru dalam tahap pengajuan. Terkait pelaksanaan pembuatan biopori di rumah warga, akan terealisasi tahun 2026.

Menurutnya, adanya biopori di setiap rumah dapat membantu mengurangi volume sampah, karena lubang biopori bisa dimanfaatkan untuk menanam serta menghasilkan pupuk alami.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, penggunaan 30 persen dari APBKal bisa digunakan untuk mendukung permasalahan sampah.

 

"Harapannya bisa mendukung biopori dilaksanakan dan yang lain-lainnya," katanya saat ditemui di ITF Bawuran.

 Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemkab Kulon Progo Genjot Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Menurutnya SE bupati mengenai penggunaan APBKal untuk pembuatan biopori di rumah warga bertujuan untuk mendorong permasalahan di hilir. Sedangkan di sisi hulu pemerintahan daerah juga menganggarkan biopori meskipun alokasinya tidak terlalu banyak.

"Makannya kita mendorong masyarakat juga gotong royong bisa mandiri, karena memang keterbatasan anggaran pemerintah daerah," jelasnya.

 Baca Juga: Prediksi Union Saint Gilloise vs Inter Liga Champions Rabu 22 Oktober Kick Off 02.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Namun, menurutnya, masyarakat memiliki kebebasan dalam memilih metode pengelolaan sampah. Tidak harus terpaku pada pembuatan biopori, mereka dapat menggunakan cara lain seperti metode losida, membuat jugangan bagi yang memiliki lahan luas, atau memanfaatkan sampah organik sebagai pakan ternak.

"Supaya tadi bisa pas dengan lingkungan masing masing, karena memang geografisnya Bantul kan beragam," tuturnya.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Lingkungan Hidup BANTUL #volume sampah #kalurahan #biopori #anggaran pendapatan belanja kalurahan #Bantul #Sampah #Potorono #Anggaran #APBKal #Bupati Bantul Abdul Halim Muslih