Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Suprex Gasak Motor Anyar Teman Karaokenya Yang Tengah Mabuk di Pantai Parangkusumo Bantul, Begini Kronologinya

Cintia Yuliani • Senin, 13 Oktober 2025 | 20:14 WIB
TERTUNDUK LESU: Pelaku pencurian sepeda motor Suprihatin dalam jumpa pers Senin (13/10)
TERTUNDUK LESU: Pelaku pencurian sepeda motor Suprihatin dalam jumpa pers Senin (13/10)

BANTUL - Pencurian sepeda motor terjadi di Pantai Parangkusumo Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek Senin (8/10).

Kapolsek Kretek AKP Sutrisno mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku Suprihatin alias Suprex mengajak makan korban MR, 19, di Imogiri.

"Kemudian mereka sepakat bertemu di Stadion Sultan Agung, Suprihatin berangkat dari kontrakan temannya diantar Grab, sedangkan korban menggunakan sepeda motor," jelasnya saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Bantul Senin (13/10).

Lanjutnya, Suprihatin dan MR berboncengan menggunakan motor MR untuk mencari makan. Lalu mereka berdua menuju Pantai Parangkusumo sampai pukul 22.00 pada Minggu (7/9).

"Lalu mereka berkaraoke di tempat karaoke BIG BOS di daerah Parangkusumo," katanya.

Sekitar pukul 01.30 Senin (8/9) Suprihatin dan MR selesai berkaraoke dengan meminum-minuman keras.

Saat MR dalam keadaan mabuk, kunci motor yang berada di saku depan bagian kanannya berhasil digasak oleh pelaku asal Magelang ini. Kemudian ia langsung membawa sepera motor MR.

"Karena MR dalam keadaan mabuk, ia tergeletak tidur di Pantai Parangkusumo sekitar pukul 06.00, dan baru menyadari saat terbangun, sepeda motornya tidak ada," tuturnya.

Selain kehilangan motor yang baru keluar dari dealer dan belum mempunyai nomor polisi atau plat nomor, MR juga kehilangan dompet serta ponsel.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta," katanya.

Atas kejadian tersebut korban yang berasal dari Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri ini, melaporkan Suprihatin kepada Polsek Kretek.

Polsek Kretek berhasil mengungkap, motor yang dicuri dijual lewat online ke daerah Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Motor yang terjual dihargai Rp 4,7 juta.

"Di jual di Subang karena mau kerja di sana," kata pelaku yang membawa sepeda motor milik MR, Suprihatin.

Lanjutnya, hasil dari menjual motor digunakan untuk judi slot dan membeli minuman keras.

Ia juga mengaku sudah berjudi dari satu tahun yang lalu, tetapi tak kunjung menang.

"Kami saling kenal saat sama-sama kerja di cucian motor," tutupnya. (cin)

Editor : Bahana.
#pencurian motor #Pantai Parangkusumo Bantul #parangkusumo #karaoke