BANTUL - Upaya pelestarian cagar budaya di Bantul kembali dilakukan.
Salah satunya Pasar Jodog yang telah berusia lebih dari 50 tahun akan masuk program revitalisasi oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul. Prosesnya tinggal menunggu penganggaran.
Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Disbud Bantul Elfi Wachid Nur Rahman mengatakan, proses revitalisasi sudah melalui tahapan kajian.
Kajian terhadap rencana rehabilitasi sudah dilakukan melalui penyusunan detail engineering design (DED).
“Pengajuan sudah dilakukan sejak 2024. DED-nya sudah jadi, tinggal menunggu proses penganggaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).
Meski proses DED sudah rampung, anggaran tetap bergantung pada mekanisme pengajuan.
Menurutnya, usulan revitalisasi bisa diajukan dari berbagai pihak. Tidak hanya disbud, tetapi juga instansi pengelola lain. Termasuk kalurahan yang sudah berstatus sebagai kalurahan budaya.
“Kami senang jika ada pihak yang mengajukan, asal mengikuti tata cara konservasi,” ucapnya.
Ia menyebut, pengusulan revitalisasi Pasar Jodog juga diusulkan lewat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul.
Selanjutnya seleksi dilakukan Paniradya Keistimewaan DIY menggunakan Danais.
Elfi menegaskan, revitalisasi harus mengikuti kaidah konservasi sesuai aturan perundangan.
“Paling tidak bentuknya harus sama. Bahannya juga harus sama atau memiliki kekuatan yang sama,” jelasnya.
Tujuan revitalisasi, lanjutnya, agar cagar budaya bisa bertahan lebih lama.
Sebab secara internal, material bangunan rentan rusak, misalnya kayu dimakan rayap atau batu mengalami pelapukan.
Dari sisi eksternal, ancaman bisa datang dari bencana gempa hingga campur tangan manusia.
“Revitalisasi itu untuk mengembalikan posisi cagar budaya setidaknya seperti bentuk semula dan memiliki daya tahan lebih lama,” terangnya.
Dengan revitalisasi, generasi muda diharapkan masih bisa menikmati nilai sejarah Pasar Jodog di masa mendatang.
“Harapan kami, anak cucu kita tetap bisa menghayati dan menumbuhkan kebanggaan terhadap peninggalan cagar budaya,” tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita