Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Enam Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bantul Dilelang, Pendaftaran Dibuka lewat BKN

Cintia Yuliani • Kamis, 25 September 2025 | 02:00 WIB
Plt Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo
Plt Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo

BANTUL - Enam formasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II B di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dilelang. Yakni untuk mengisi kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah, sekretaris DPRD, kepala dinas perpustakaan dan kearsipan, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan kalurahan, serta kepala dinas pekerjaan umum, perumahan, dan kawasan permukiman.

“Posisi-posisi itu kosong dan selama ini hanya diisi Plt akibat rotasi jabatan. Lelang jabatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” sebut Plt Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo Rabu (24/9).

 Baca Juga: Australia Minta Penjelasan soal Jenazah Byron Haddow yang Meninggal di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung

Isa menyebut, pendaftaran serta pengunggahan berkas dibuka 22 September hingga 6 Oktober. Untuk pertama kalinya, proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan mekanisme ini, Pemkab Bantul tidak lagi memantau langsung jumlah pelamar. “Jadi lebih tertata, dan baru pertama kali dipakai untuk seleksi eselon II B,” jelasnya.

Isa memastikan, seleksi terbuka ini bebas dari praktik percaloan maupun titipan. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) dari luar Bantul diperbolehkan ikut mendaftar.

Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi pada 2 sampai 7 Oktober dengan pengumuman 10 Oktober. Dilanjutkan penelusuran rekam jejak (13 Oktober), uji kompetensi manajerial dan sosiokultural (14–16 Oktober), penulisan makalah (20 Oktober), serta presentasi dan wawancara (21–23 Oktober). Hasil akhir akan diumumkan 27 Oktober 2025. 

Syarat yang ditetapkan antara lain berstatus PNS, pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF ahli madya minimal dua tahun. Selain itu, pelamar wajib melampirkan surat lamaran bermaterai, SK pangkat terakhir, SK jabatan terakhir, hingga bukti LHKPN atau SPT 2024.

 Baca Juga: Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Hadiri Sidang Perdana Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

“Persyaratan normatif saja, tidak ada yang terlalu berat. Harapannya seleksi bisa berjalan sesuai jadwal,” sebut Isa. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #formasi #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama #Bantul #rotasi jabatan #Pemkab Bantul #eselon II B #badan kepegawaian negara (bkn)