BANTUL - Delapan orang dari keluarga besar almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut mencakup istri almarhum Meta Ayu Puspitantri, dua anaknya, kedua orang tua Arya, kedua mertuanya, hingga kakak ipar dari pihak istri.
Kuasa hukum keluarga Nicholay Aprilindo menuturkan, langkah ini diambil lantaran mereka merasa rentan terhadap berbagai intimidasi. Pihak keluarga, kata dia, meminta perlindungan agar terhindar dari intimidasi atau teror. Baik secara terang-terangan maupun terselubung.
“Yang meminta perlindungan itu (keluarga, Red) yang konsisten bersuara agar kasus kematian misterius ADP segera diungkap,” ujarnya saat dihubungi Minggu (14/9).
Diketahui, Arya Daru sendiri adalah diplomat muda Kementerian Luar Negeri. Dia ditemukan meninggal di kamar kosnya, Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Kondisi jenazah saat itu mengenaskan dengan wajah terbalut lakban. Hingga kini, penyebab kematiannya belum terjawab dan masih menimbulkan misteri. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita