Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

RT 5 Kembang Putihan Sukses Kelola Sampah secara Mandiri, Ini Reward yang Diberikan Pemkal Guwosari

Cintia Yuliani • Jumat, 5 September 2025 | 03:17 WIB
BERIKAN APRESIASI: Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta sedang berada di rumah pilah sampah di Perumahan Pringgading Permai, Kembang Putihan, Guwosari, Pajangan, kemarin (4/9).
BERIKAN APRESIASI: Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta sedang berada di rumah pilah sampah di Perumahan Pringgading Permai, Kembang Putihan, Guwosari, Pajangan, kemarin (4/9).

BANTUL – Pengelolaan sampah rumah tangga di RT 5 Padukuhan Kembang Putihan, Kalurahan Guwosari, Pajangan, persisnya di Perumahan Pringgading Permai mendapat apresiasi dari pemerintah kalurahan setempat. Warga di RT dengan jumlah penduduk terbanyak ini berhasil menjalankan sistem pemilahan sampah berbasis komunal hingga diberi reward berupa keringanan iuran sampah.

Lurah Guwosari Masduki Rahmad menyampaikan, lokasi Kembang Putihan sangat strategis karena akan bertetangga langsung dengan Kampus 2 UIN Sunan Kalijaga yang berdiri di atas lahan 73 hektare. Kondisi ini membuat potensi timbulnya persoalan sampah semakin besar.

“Karena itu kami sudah menyiapkan infrastruktur politik melalui Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya,” jelasnya saat ditemui di Perumahan Pringgading Permai, Kembang Keputihan, Guwosari, Pajangan, kemarin (4/8).

Aturan ini, kata dia, menjadi dasar gerakan bersama warga Guwosari yang terdiri dari 15 padukuhan dan 79 RT.

Menurutnya, RT 5 Kembang Putihan layak mendapat apresiasi. Sebab, sekitar 500 kepala keluarga dapat mengelola sampah rumah tangganya sendiri.

“Warga di sini melakukan gotong royong dan melaksanakan pemilahan sampah dengan empat kategori. Yakni rosok, bosok, popok, dan godong tok,” jelasnya.

Empat kategori tersebut, kata dia, untuk mempermudah penyebutan. Rosok berarti sampah yang mempunyai nilai jual dan bosok adalah sampah organik. Kemudian, popok adalah residu atau sampah yang tidak bisa dikelola, dan godong tok adalah sampah dedaunan.

RT lain biasanya dikenai retribusi Rp 40 ribu per bulan. Namun, berbeda dengan RT 5, mereka cukup bayar Rp 10 ribu saja karena berhasil melakukan pemilahan mandiri.

“Itu reward bagi warga yang sudah memilah sampahnya,” tambahnya.

Hasil pemilahan disalurkan dengan berbagai cara. Rosok atau sampah bernilai jual disedekahkan warga, residu diambil BUMKal Guwosari setiap hari Kamis dan Minggu. Sedangkan organik diolah menjadi kompos. Program ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektoral. Seperti Universitas Ahmad Dahlan.

Ketua RT 5 Kembang Putihan Taufik Hermawan menambahkan, inisiatif ini lahir sejak awal 2023. Setelah TPA Piyungan ditutup, warga mulai melakukan pemilahan secara mandiri.

“Awalnya hanya rosok di bulan Januari 2023. Enam bulan berikutnya baru mulai mengolah sampah organik,” ujarnya.

Kini, sampah rumah tangga di RT 5 hampir seluruhnya selesai dikelola di tingkat RT. Residu yang tersisa hanya sekitar sepertiga hingga seperempat volume sebelumnya.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengapresiasi langkah warga Guwosari. Menurutnya, jika pola ini diterapkan di seluruh padukuhan di Bantul, masalah sampah bisa selesai dari akar.

“Akan kita sampaikan kepada Pak Bupati agar bantul mengambil kebijakan, mengambil cara di perumahan di Pringgading ini,” tegasnya. (cin/zam)

Editor : Herpri Kartun
#pemerintah #infrastruktur #reward #Sampah #apresiasi #pengelolaan sampah