BANTUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tengah melakukan pemeliharaan sekaligus penggantian rambu lalu lintas di sejumlah titik.
Upaya ini ditujukan untuk menyediakan sarana pendukung jalan untuk berkeselamatan dengan fasilitasi pemeliharaan rambu lalu lintas, sekaligus juga memberikan edukasi bagi masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan.
Plt. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Toto Pamudji Rahardjo menegaskan ada beberapa kriteria rambu yang diganti. Pertama, rambu rusak karena ditabrak atau bengkok. Kedua, ditempeli iklan hingga mengaburkan makna. Ketiga, rambu kabur karena usang.
“Bilamana terdapat rambu yg rusak atau kabur dan kotor karena tempelan sticker iklan, maka Makna rambu lalu lintas bisa jadi bias dan tidak terbaca, oleh sebab itu Dishub Bantul melakukan pergantian dan pemeliharaan," jelasnya saat ditemui di Dishub Bantul Rabu (3/9/2025).
Menurut Toto, penggantian ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas.
Dalam melaksanakan kegiatan pemasangan rambu lalu lintas terdapat durasi yang telah ditentukan yakni kurang lebih 30 hari. “Sehingga ketika rambu itu kita pasang, maka kami ada durasi waktu 30 hari untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat” tuturnya.
Proses penggantian dimulai 15 Agustus dan ditargetkan selesai 3 September. Total ada 55 titik pemasangan dengan rata-rata lima titik per hari.
Kedepannya Dishub Bantul akan melakukan pemeliharaan lalu lintas di titik-titik yang belum terjangkau. “Nanti akan kita evaluasi mana-mana yang ada beberapa kriteria yang rusak, adakah yang dirusak, adakah yang sudah usang,” tuturnya.
Ia berharap, rambu baru ini bisa menjadi sarana edukasi, sosialisasi, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Bantul Nur Seta Mulyasari menambahkan, fokus pemeliharaan tahun ini diarahkan ke kawasan kota. “Sekitar 80 persen rambu yang dipasang merupakan penggantian dan penambahan baru,” ungkapnya.
Nur menyebut, rambu yang terpasang sejak 2003 hingga 2015 banyak yang sudah keropos dan berpotensi membahayakan. Karena itu, anggaran sebesar Rp 110 juta dialokasikan untuk program pengadaan tahun ini.
“Kami ingin rambu lalu lintas tidak hanya layak dan berfungsi maksimal, tapi juga mempercantik kota,” katanya. (cin)
Editor : Iwa Ikhwanudin