Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Berikan Seragam Gratis untuk Siswa pada 2026, Anggota Komisi D DPRD Bantul Ini Meyakini Beban Orang Tua Berkurang

Zakki Mubarok • Senin, 1 September 2025 | 14:00 WIB

 

Anggota Komisi D DPRD Bantul Nur Yuni Astuti
Anggota Komisi D DPRD Bantul Nur Yuni Astuti

BANTUL - Beban orang tua calon siswa di Kabupaten Bantul pada 2026 berkurang. Itu menyusul rencana pemberian seragam gratis kepada siswa tahun ajaran 2026/2027.

 

”ANGGARANNYA sudah masuk dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) 2026,” jelas Anggota Komisi D DPRD Bantul Nur Yuni Astuti di ruang kerjanya pekan lalu.

 

Yuni, sapaan akrabnya, menyebut, anggaran yang dialokasikan cukup besar. Mencapai Rp 5 miliar. Anggaran sebesar itu diasumsikan untuk mencukupi kebutuhan seragam gratis bagi 12 ribu calon siswa. Rencananya, per siswa mendapatkan alokasi Rp 500 ribu.

”Bentuknya nanti kain bahan untuk seragam,” ucapnya.

 

Dalam beberapa pembahasan di komisi, politikus PDI Perjuangan ini menceritakan, ada sejumlah skema pemberian seragam gratis. Namun, rencana sementara yang disepakati adalah pemberian kain bahan. Alasannya, ukuran pakaian tiap siswa berbeda. Dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (disdikpora) selaku pengampu program populis ini juga sepakat. Dengan begitu, orang tua siswa harus menjahitkannya sendiri.

 

”Ini bisa memberikan peluang kepada tukang jahit di Kabupaten Bantul. Sehingga, bisa meningkatkan roda perekonomian,” ujarnya.

Ya, ongkos jahit akan dibebankan kepada orang tua. Menurutnya, pertanggung jawaban penggunaan anggaran biaya jahit akan susah jika ditanggung disdikpora.

 

Siswa jenjang pendidikan apa saja yang menerima program ini? Yuni menyebut, siswa SD dan SMP. Baik negeri maupun swasta. Juga, siswa TK negeri.

 

”Hanya siswa tahun ajaran baru yang akan mendapatkannya,” ungkapnya.

 

Bagi Yuni, pemberian seragam gratis merupakan salah satu program yang bisa dirasakan masyarakat luas.

Politikus yang tinggal di Kapanewon Piyungan ini menceritakan, kerap mendapatkan keluhan konstituennya terkait seragam sekolah. Mereka kesulitan membelikan seragam baru untuk anaknya.

 

”Sehingga, kita sering ikut membantu mereka untuk membeli seragam. Agar anak mereka bisa sekolah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Yuni juga menegaskan komitmennya terhadap sektor pendidikan. Dia meyakini, pendidikan merupakan satu-satunya cara untuk memutus rantai kemiskinan.

 

Karena itu pula, politikus yang duduk di parlemen sejak periode 2019-2024 ini juga intens memperjuangkan siswa yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP).

 

”Tiap tahun ada 800 hingga 900 siswa yang kami perjuangkan. Alhamdulillah. Mereka bisa lolos,” katanya.

 

Yuni berpendapat persoalan di sektor pendidikan di Bumi Projotamansari masih cukup kompleks. Semuanya harus diurai. Sebab, baiknya kualitas pendidikan bisa menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 1945.

Salah satu persoalan yang kerap berulang adalah penahanan ijasah. Menurutnya, penahanan ijasah biasanya menimpa siswa sekolah swasta. Jumlahnya cukup banyak.

 

”Sementara ini, kami belum bisa berbuat banyak karena regulasinya belum memungkinkan,” ungkapnya.

 

Politikus yang berangkat dari daerah pemilihan Banguntapan-Piyungan ini berharap keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 bisa menjadi solusi. Ya, Keputusan yang diambil pada 27 Mei 2025 itu mewajibkan Negara untuk menjamin dan membebaskan biaya pendidikan SD dan SMP. Baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

 

”Kami belum tahu kapan keputusan itu akan dilaksanakan,” tambahnya. (*/zam)

Editor : Herpri Kartun
#DPRD Bantul #indonesia emas 1945 #KUA-PPAS #Program Indonesia Pintar (PIP) #Komisi D DPRD Bantul #Banguntapan #program indonesia pintar #Disdikpora #Piyungan #mahkamah konstitusi #PDI Perjuangan