Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dana Keistimewaan 2026 Berpotensi Dipangkas, OPD di Kabupaten Bantul Harus Sesuaikan Anggaran

Cintia Yuliani • Senin, 1 September 2025 | 12:05 WIB

 

Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho
Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho

BANTUL - Dana keistimewaan (danais) tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami pengurangan. Kondisi ini berimbas pada program pembangunan yang selama ini sebagian bersumber dari danais. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho menyampaikan, pengurangan tersebut sudah disampaikan langsung oleh Paniradya Kaistimewan.

“Kami sudah diundang oleh Paniradya, dan diminta untuk melakukan pengurangan," jelasnya saat ditemui Minggu (31/8).

 Baca Juga: GKR Mangkubumi dan GKR Bendara Datangi Rumah Duka Rheza Sendy Pratama, Harap Tidak Ada Lagi Korban Jiwa

Ia juga sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah. Meminta mereka untuk melakukan penyesuaian. 

Menurutnya, pengurangan dilakukan dengan mengacu pada kriteria yang telah ditentukan. Kegiatan yang dinilai tidak prioritas, seperti honor perjalanan maupun honor narasumber akan dihapus. “Yang jelas kriteria sudah ada, saya tidak hafal detailnya,” tegasnya.

 Baca Juga: Pencari Benur di Kebumen Jatuh dari Tebing Pantai Pasir dan Terseret Ombak

Proses pengurangan dilakukan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing OPD diundang untuk menyampaikan usulan ulang dengan mempertimbangkan kriteria tersebut. Hasil penyesuaian kemudian dikembalikan ke Paniradya.

Hari ini (Senin, Red) atau besok (Selasa, Red), lanjutnya, Bappeda Bantul dijadwalkan kembali diundang Paniradya untuk membahas hasil penyesuaian tersebut. Hasil pertemuan nantinya akan dituangkan dalam berita acara. Apakah pengurangan sudah disepakati, masih perlu disesuaikan, atau bahkan ditunda.

 Baca Juga: Momentum Presiden Prabowo

Dia menyebut, pengurangan ini berdampak pada kegiatan yang sebelumnya direncanakan untuk dianggarkan. Sejumlah kegiatan dikurangi volumenya, sementara yang dianggap tidak mendesak akan dipangkas.

 

Danais di Bantul, kata dia, mencakup empat urusan. Yakni kebudayaan, kelembagaan, tata ruang, dan pertanahan. Karena itu, perangkat daerah dari masing-masing urusan juga telah diundang untuk melakukan penyesuaian anggaran. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pengurangan #Tahun anggaran #Danais #dana keistimewaan #Paniradya #Bantul #program #Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #Paniradya Kaistimewan #pembangunan