BANTUL - Dana keistimewaan (danais) tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami pengurangan. Kondisi ini berimbas pada program pembangunan yang selama ini sebagian bersumber dari danais.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho menyampaikan, pengurangan tersebut sudah disampaikan langsung oleh Paniradya Kaistimewan.
“Kami sudah diundang oleh Paniradya, dan diminta untuk melakukan pengurangan," jelasnya saat ditemui Minggu (31/8).
Ia juga sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah. Meminta mereka untuk melakukan penyesuaian.
Menurutnya, pengurangan dilakukan dengan mengacu pada kriteria yang telah ditentukan. Kegiatan yang dinilai tidak prioritas, seperti honor perjalanan maupun honor narasumber akan dihapus. “Yang jelas kriteria sudah ada, saya tidak hafal detailnya,” tegasnya.
Baca Juga: Pencari Benur di Kebumen Jatuh dari Tebing Pantai Pasir dan Terseret Ombak
Proses pengurangan dilakukan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing OPD diundang untuk menyampaikan usulan ulang dengan mempertimbangkan kriteria tersebut. Hasil penyesuaian kemudian dikembalikan ke Paniradya.
Hari ini (Senin, Red) atau besok (Selasa, Red), lanjutnya, Bappeda Bantul dijadwalkan kembali diundang Paniradya untuk membahas hasil penyesuaian tersebut. Hasil pertemuan nantinya akan dituangkan dalam berita acara. Apakah pengurangan sudah disepakati, masih perlu disesuaikan, atau bahkan ditunda.
Baca Juga: Momentum Presiden Prabowo
Dia menyebut, pengurangan ini berdampak pada kegiatan yang sebelumnya direncanakan untuk dianggarkan. Sejumlah kegiatan dikurangi volumenya, sementara yang dianggap tidak mendesak akan dipangkas.
Danais di Bantul, kata dia, mencakup empat urusan. Yakni kebudayaan, kelembagaan, tata ruang, dan pertanahan. Karena itu, perangkat daerah dari masing-masing urusan juga telah diundang untuk melakukan penyesuaian anggaran. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita